KPK akan sita 3 lagi mobil Akil Mochtar

Jum'at, 29 November 2013 - 13:41 WIB
KPK akan sita 3 lagi...
KPK akan sita 3 lagi mobil Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil berbagai merk dan sejak sejak Kamis 28 November 2013 malam sampai Jumat 29 November 2013.

Penyitaan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sengketa pemilukada di MK dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil Mochtar.

Selain 18 mobil yang disita secara bertahap dan sudah terparkir rapi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tiga mobil lainnya akan menyusul siang ini.

"Akan menyusul tiga mobil lagi pada siang ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Jumat (29/11/2013).

Menurutnya, mobil tersebut disita dari tiga tempat, masing masing di sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depok serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor.

"Mobil mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi, salah satu saksi kasus AM," tukasnya.

Berikut 18 mobil yang baru disita KPK:

1. Isuzu Panther B 2524 KQ
2. Toyota Avanza B 1858 FKA
3. Sedan B 1276 LQ
4. Toyota Fortuner KT 333 UA
5. Suzuki X-road B 1714 WFD
6. Mercedes B 8761 MG
7. Mercedes C-180 B 8205 YG
8. Toyota Yaris B 1971 SOQ
9. Daihatsu Terrios B 1782 FVJ
10. Mitsubishi B 1222 QT
11. Mobil boks Daihatsu B 9228 VV
12. Mazda BG 1330 Z
13. Daihatsu Xenia B 1367 PFW
14. Opel Blazer B 2614 LQ
15. Nissan B 2899 DH
16. Toyota Alphard B 1421 BF
17. Honda B 1521 VEN
18. Harrier AD 9054 PH

Baca berita:
Kubu Akil minta KPK tidak serampangan sita aset
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7668 seconds (0.1#10.140)