Sudah Rp120 M aset Akil Mochtar disita KPK

Jum'at, 29 November 2013 - 13:37 WIB
Sudah Rp120 M aset Akil...
Sudah Rp120 M aset Akil Mochtar disita KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dan kejutan dalam menangani kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Terakhir, lembaga antikorupsi itu baru menyita 17 mobil, tidak terhitung mobil Mazda CX9 BG 1330 Z. Bila dihitung, nilai keseluruhan aset yang diduga milik Akil tersebut melebihi angka Rp120 miliar.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyebutkan, 18 mobil (termasuk Mazda CX9 BG 1330 Z) dengan berbagai merek ini disita sejak Kamis 28 November 2013 malam sampai Jumat (29/11/2013) dini hari, terkait dengan kasus dugaan suap dan TPPU Akil. Mobil-mobil tersebut disita dari tiga tempat.

Masing masing di sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depok serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor. "Mobil mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi, salah satu saksi kasus AM. Dalam satu kasus, memang ini penyitaan mobil terbanyak (dalam sekali penyitaan)," ungkap Johan kepada KORAN SINDO di Jakarta, Jumat (29/11/13) siang.

17 mobil yang disita KPK pada dua hari ini yakni, Isuzu Panther B 2524 KQ (plat merah), Toyota Avanza B 1858 FKA, Sedan B 1276 LQ, Toyota Fortuner KT 333 UA, Suzuki X-road B 1714 WFD, Mercedes B 8761 MG, Mercedes C-180 B 8205 YG, Toyota Yaris B 1971 SOQ, Daihatsu Terios B 1782 FVJ, Mitsubishi B 1222 QT, Mobil boks Daihatsu B 9228 VV, Daihatsu Xenia B 1367 PFW, Timor B 2614 LQ, Nissan B 2899 DH, Toyota Alphard B 1421 BF, Honda B 1521 VEN, Harrier AD 9054 PH

Dalam catatan pemberitaan KORAN SINDO dan Sindonews.com mobil Mazda CX9 BG 1330 Z yang dimaksukan dalam kategori penyitaan di atas, ternyata sudah disita pada Rabu (21/11/2013) dari Jakarta. Total 18 mobil di atas bila dirupiahkan mencapai angka sekitar Rp2 miliar.
Sebelumnya,

Pada penyitaan Rabu 13 November di Pontianak, penyidik menyita Toyota Fortuner KB 988 milik Ratu Rita (Istri Akil Mochtar). Harganya ditaksir sekitar Rp450 juta. Saat itu Penyidik juga menyita rumah dan tanah milik Akil di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak.

Rumah itu kosong dan tidak berpenghuni. Kemudian tanah beserta rumah di atasnya milik anak Akil dan tanah milik orang dekat Akil. Total tanah dan rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.

Penyidik sebelum juga melakaukan penyitaan pada Senin, 4 November 2013 berupa yang Rp109 miliar yang berasal dari rekening yang diduga milik Akil, salah satunya rekening CV Ratu Samagad, Pontianak.

Sementara pada Selasa (8/10/2013), dari rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, penyidik menyita Mercedes Benz S 350 dengan Nopol B 1176 SAI, Audy Q5 B 234 KIL dan Toyota Crown Athlete B 1614 SCZ. Ditaksir harga tiga mobil itu mencapai Rp2 miliar. Saat itu penyidik juga menyita surat berharga di atas Rp2 Miliar.

Sebelumnya, pada Kamis 3 Oktober 2013 di rumah dinas Akil Jalan Widya Chandra penyidik sudah menyita uang sejumlah Rp2,7 miliar yang ditempatkan di dua tas.

Berita terkait:
18 mobil Akil penuhi pelataran parkir KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8289 seconds (0.1#10.140)