Lagi, KPK sita aset Akil berupa 18 mobil
Jum'at, 29 November 2013 - 10:02 WIB
Lagi, KPK sita aset Akil berupa 18 mobil
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aset milik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
Kali ini, KPK menyita 18 unit mobil milik tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
"Terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uangnya Akil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2013).
Namun, Johan tidak merinci mengenai asal mobil-mobil tersebut. Dia hanya menyampaikan, saat ini sedang dikonfirmasi ke penyidik KPK demi akurasi informasi untuk disampaikan ke publik. "Sedang saya tanyakan," jelasnya.
Sebelumnya penyidik KPK juga sudah melakukan penyitaan terhadap barang berharga yang diduga berkaitan dengan Akil. Pada awal kasus ini terungkap, penyidik menggeledah rumah dinas Akil, dan mengamankan uang Rp2,7 miiar, kemudian tiga mobil Akil, yaitu Mercedes Benz S-350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete ikut diamankan.
Selain itu, dari rumah pribadi Akil di kawasan Pancoran Mas, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar.
Sementara Aset Akil di Pontianak juga ikut disita KPK, yaitu satu rumah dan bangunan di Jl Karya Baru No.20 Pontianak, milik Akil.
Sitaan lainnya adalah satu rumah dan bangunan yang kepemilikannya atas nama kerabat Akil, satu bidang tanah atas nama kerabat Akil dan mobil Toyota Fortuner milik Istri Akil Ratu Rita. KPK juga menyita mobil merek Mazda CX9 bernomor polisi BG 1330 Z.
Berita KPK semangat gunakan pasal penyitaan.
Kali ini, KPK menyita 18 unit mobil milik tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
"Terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uangnya Akil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2013).
Namun, Johan tidak merinci mengenai asal mobil-mobil tersebut. Dia hanya menyampaikan, saat ini sedang dikonfirmasi ke penyidik KPK demi akurasi informasi untuk disampaikan ke publik. "Sedang saya tanyakan," jelasnya.
Sebelumnya penyidik KPK juga sudah melakukan penyitaan terhadap barang berharga yang diduga berkaitan dengan Akil. Pada awal kasus ini terungkap, penyidik menggeledah rumah dinas Akil, dan mengamankan uang Rp2,7 miiar, kemudian tiga mobil Akil, yaitu Mercedes Benz S-350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete ikut diamankan.
Selain itu, dari rumah pribadi Akil di kawasan Pancoran Mas, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar.
Sementara Aset Akil di Pontianak juga ikut disita KPK, yaitu satu rumah dan bangunan di Jl Karya Baru No.20 Pontianak, milik Akil.
Sitaan lainnya adalah satu rumah dan bangunan yang kepemilikannya atas nama kerabat Akil, satu bidang tanah atas nama kerabat Akil dan mobil Toyota Fortuner milik Istri Akil Ratu Rita. KPK juga menyita mobil merek Mazda CX9 bernomor polisi BG 1330 Z.
Berita KPK semangat gunakan pasal penyitaan.
(kur)