Lemsaneg bisa merusak suara Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membatalkan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), indikasi Lemsaneg merusak hasil pemilu masih kuat.
"Kerja sama sudah pernah ada, artinya Lemsaneg sudah mengetahui sistem IT yang digunakan KPU, letak kelemahannya," ujar pengamat politik dari Universitas Airlangga Haryadi kepada Sindonews, Jumat (29/11/2013).
Pasca berakhirnya kerja sama KPU-Lemsaneg dalam pengamanan IT pemilu, menyisakan pertanyaan apakah lantas Lemsaneg tidak bisa mengacaukan hasil Pemilu 2014. "Keputusan KPU menyisakan pertanyaan mendasar, saat melakukan penjajakan kerja sama Lemsaneg pasti sudah tahu sistem IT yang tersedia di KPU," kata Haryadi.
Ini menjadi titik lemah bagi KPU untuk mengamankan data hasil Pemilu 2014 terutama soal perolehasn suara hasil pemilu. "Titik lemahnya ketika Lemsaneg bisa menembus sistem IT KPU, kalau memang Lemsaneg bekerja untuk kepentingan parpol tertentu," kata dia.
Lemsaneg sebagai lembaga negara yang berada di bawah kendali TNI ditengarai menjadi alat kepentingan Partai Demokrat, sehingga kerja sama KPU dengan Lemsaneg menuai protes keras dari parpol peserta pemilu dan masyarakat luas.
Kekhawatiran tidak berhenti meski kerja sama kedua lembaga telah dibatalkan. Lemsaneg dikhawatirkan telah mengetahui kelemahan IT pemilu dan dapat menembus sistem IT tersebut untuk mengacaukan hasil perolehan suara pemilu mendatang.
"Artinya orang berharap Lemsaneg tidak menjadi perusak IT pemilu, mudah-mudahan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akhirnya sepakat untuk membatalkan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengamankan data pemilu.
Pembatalan MoU itu dilakukan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik langsung membacakan hasil keputusan yang telah disepakati bersama.
Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal
"Kerja sama sudah pernah ada, artinya Lemsaneg sudah mengetahui sistem IT yang digunakan KPU, letak kelemahannya," ujar pengamat politik dari Universitas Airlangga Haryadi kepada Sindonews, Jumat (29/11/2013).
Pasca berakhirnya kerja sama KPU-Lemsaneg dalam pengamanan IT pemilu, menyisakan pertanyaan apakah lantas Lemsaneg tidak bisa mengacaukan hasil Pemilu 2014. "Keputusan KPU menyisakan pertanyaan mendasar, saat melakukan penjajakan kerja sama Lemsaneg pasti sudah tahu sistem IT yang tersedia di KPU," kata Haryadi.
Ini menjadi titik lemah bagi KPU untuk mengamankan data hasil Pemilu 2014 terutama soal perolehasn suara hasil pemilu. "Titik lemahnya ketika Lemsaneg bisa menembus sistem IT KPU, kalau memang Lemsaneg bekerja untuk kepentingan parpol tertentu," kata dia.
Lemsaneg sebagai lembaga negara yang berada di bawah kendali TNI ditengarai menjadi alat kepentingan Partai Demokrat, sehingga kerja sama KPU dengan Lemsaneg menuai protes keras dari parpol peserta pemilu dan masyarakat luas.
Kekhawatiran tidak berhenti meski kerja sama kedua lembaga telah dibatalkan. Lemsaneg dikhawatirkan telah mengetahui kelemahan IT pemilu dan dapat menembus sistem IT tersebut untuk mengacaukan hasil perolehan suara pemilu mendatang.
"Artinya orang berharap Lemsaneg tidak menjadi perusak IT pemilu, mudah-mudahan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akhirnya sepakat untuk membatalkan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengamankan data pemilu.
Pembatalan MoU itu dilakukan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik langsung membacakan hasil keputusan yang telah disepakati bersama.
Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal
(lal)