Lemsaneg bisa merusak suara Pemilu 2014

Jum'at, 29 November 2013 - 08:03 WIB
Lemsaneg bisa merusak...
Lemsaneg bisa merusak suara Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membatalkan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), indikasi Lemsaneg merusak hasil pemilu masih kuat.

"Kerja sama sudah pernah ada, artinya Lemsaneg sudah mengetahui sistem IT yang digunakan KPU, letak kelemahannya," ujar pengamat politik dari Universitas Airlangga Haryadi kepada Sindonews, Jumat (29/11/2013).

Pasca berakhirnya kerja sama KPU-Lemsaneg dalam pengamanan IT pemilu, menyisakan pertanyaan apakah lantas Lemsaneg tidak bisa mengacaukan hasil Pemilu 2014. "Keputusan KPU menyisakan pertanyaan mendasar, saat melakukan penjajakan kerja sama Lemsaneg pasti sudah tahu sistem IT yang tersedia di KPU," kata Haryadi.

Ini menjadi titik lemah bagi KPU untuk mengamankan data hasil Pemilu 2014 terutama soal perolehasn suara hasil pemilu. "Titik lemahnya ketika Lemsaneg bisa menembus sistem IT KPU, kalau memang Lemsaneg bekerja untuk kepentingan parpol tertentu," kata dia.

Lemsaneg sebagai lembaga negara yang berada di bawah kendali TNI ditengarai menjadi alat kepentingan Partai Demokrat, sehingga kerja sama KPU dengan Lemsaneg menuai protes keras dari parpol peserta pemilu dan masyarakat luas.

Kekhawatiran tidak berhenti meski kerja sama kedua lembaga telah dibatalkan. Lemsaneg dikhawatirkan telah mengetahui kelemahan IT pemilu dan dapat menembus sistem IT tersebut untuk mengacaukan hasil perolehan suara pemilu mendatang.

"Artinya orang berharap Lemsaneg tidak menjadi perusak IT pemilu, mudah-mudahan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akhirnya sepakat untuk membatalkan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengamankan data pemilu.

Pembatalan MoU itu dilakukan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik langsung membacakan hasil keputusan yang telah disepakati bersama.

Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal
(lal)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved