Disadap Australia, Pemerintah RI didesak gunakan sistem persandian
Kamis, 28 November 2013 - 17:15 WIB
Disadap Australia, Pemerintah RI didesak gunakan sistem persandian
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) diminta mempercepat penggunaan sistem persandian di semua lembaga negara serta perwakilan di luar negeri termasuk pengamanan komunikasi bagi VVIP (very very important parson).
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah pejabat pemerintah dalam menyikapi aksi penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia.
"Komisi I DPR RI mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan percepatan penggunaan sitem persandian di semua lembaga negara dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Mahfudz dalam konferensi persnya usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Tak hanya itu, Komisi I DPR juga menegaskan perlu adanya penataan infrastruktur informasi dan komunikasi serta telekomunikasi yang menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional Indonesia.
Berita penyadapan, Indonesia harus punya inovasi.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah pejabat pemerintah dalam menyikapi aksi penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia.
"Komisi I DPR RI mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan percepatan penggunaan sitem persandian di semua lembaga negara dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Mahfudz dalam konferensi persnya usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Tak hanya itu, Komisi I DPR juga menegaskan perlu adanya penataan infrastruktur informasi dan komunikasi serta telekomunikasi yang menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional Indonesia.
Berita penyadapan, Indonesia harus punya inovasi.
(kur)