Sekjen PDIP hadiri sidang Emir Moeis
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kehadirannya untuk menyaksikan sidang perdana Izedrik Emir Moeis dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya nih saya mau lihat sidang Pak Emir," kata Tjahjo kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013).
Kendati demikian, Tjahjo tidak mau berkomentar banyak mengenai kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum PDIP itu. "Nanti ya, saya juga belum tahu kasusnya apa. Ini mau lihat sidangnya dahulu," tukasnya.
Emir disangka menerima suap USD300.000 terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004. Proyek ini sendiri bernilai USD268 juta atau setara lebih dari Rp2 triliun.
Berita kasus PLTU Tarahan, Emir Moeis dikenai dakwaan alternatif.
Kehadirannya untuk menyaksikan sidang perdana Izedrik Emir Moeis dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya nih saya mau lihat sidang Pak Emir," kata Tjahjo kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013).
Kendati demikian, Tjahjo tidak mau berkomentar banyak mengenai kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum PDIP itu. "Nanti ya, saya juga belum tahu kasusnya apa. Ini mau lihat sidangnya dahulu," tukasnya.
Emir disangka menerima suap USD300.000 terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004. Proyek ini sendiri bernilai USD268 juta atau setara lebih dari Rp2 triliun.
Berita kasus PLTU Tarahan, Emir Moeis dikenai dakwaan alternatif.
(kur)