Soal penyadapan, sikap SBY harus representasi perasaan publik

Kamis, 28 November 2013 - 05:50 WIB
Soal penyadapan, sikap...
Soal penyadapan, sikap SBY harus representasi perasaan publik
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari meragukan, surat jawaban yang dikirimkan Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott berisi tentang permintaan maaf atas penyadapan yang telah mereka lakukan.

"Minta maaf enggak sih? Kalau Abbott enggak minta maaf ya jangan keburu happy," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (29/11/2013).

Menurut Anggota Komisi III DPR ini, apapun sikap pemerintah terkait penyadapan yang dilakukan Australia harus merepresentasikan keinginan publik. Ia berpandangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bisa merasa puas begitu saja, sementara masyarakat masih dihinggapi kemarahan.

"Sikap Presiden SBY harus merupakan representasi perasaan rakyat. Lagi pula presiden harus menyoal Amerika juga karena Australia bersama Korsel dan Singapura kan melaksanakan maunya Amerika. Tidak cukup marah ke Australia saja," tandasnya.

Terkait tuduhan pemerintah Indonesia bekerja sama dengan China menyadap pemerintah Australia, ia menilai hanya pepesan kosong belaka.

"Asal bunyi itu. Para petinggi kita lebih lengket ke Amerika gitu lho. Kan Presiden (SBY) bilang loves AS with all it's faults, second country," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan ada tiga hal yang penting dalam isi surat balasan dari Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang diterimanya pada Sabtu 23 November 2013 yang lalu.

Pertama, keinginan pihak pemerintah Australia untuk menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral dengan Indonesia. Yang sesungguhnya, dewasa ini berada dalam keadaan yang kuat dan berkembang.

Kedua, komitmen Perdana Menteri Australia Tony Abbott bahwa Australia tidak akan melakukan sesuatu di masa depan yang akan merugikan dan menggganggu Indonesia.

Sementara poin ketiga, PM Australia Tony Abbott setuju dan mendukung usulannya untuk menata kembali kerja sama bilateral, termasuk pertukaran intelijen dengan menyusun protokol dan kode etik yang jelas adil dan dipatuhi.

Baca berita:
Ini 6 langkah SBY pulihkan hubungan RI-Australia
(kri)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved