Ini alasan Australia sadap Indonesia

Kamis, 28 November 2013 - 02:23 WIB
Ini alasan Australia...
Ini alasan Australia sadap Indonesia
A A A
Sindonews.com - Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen (Purn) Sudrajat mengatakan, alasan utama negara asing melakukan penyadapan karena Indonesia diyakini sebagai negara yang cukup penting dari seluruh negara di wilayah Asia.

"Kita tidak bisa curigai Australia punya ketakutan apa (terhadap Indonesia). Tapi yang jelas dia menilai Indonesia penting," kata Sudrajat di Jalan Erlangga, Jakarta Selatan, Rabu 27 November 2013 malam.

Mantan Dirjen Strategi Pertahanan tersebut juga menegaskan, bahwa negara Australia sangat bergantung dengan Indonesia. Australia tidak ingin Indonesia menjadi negara dengan tingkat konflik horizontal yang tinggi di wilayah Asia.

"Jadi sebenarnya (Australia) sangat tergantung (dengan) orang Indonesia. Bahaya yang mengancam dari berbagai aspek untuk Australia ya Indonesia," papar Sudrajat.

Untuk itu, Duta Besar RI untuk Republik Rakyat Cina (RRC) tersebut meyakini bahwa Australia melakukan penyadapan hanya untuk mengamankan dan menjamin bahwa Indonesia tetap stabil dari berbagai aspek, baik politik, ekonomi dan sosial budaya.

"Jadi kalau menurut saya sebenarnya Australia sendiri yang tak menginginkan Indonesia tidak stabil. Jadi kepentingan Australia terhadap Indonesia itu hanya stabilitas Indonesia," pungkas Sudrajat.

Baca berita:
Kasus penyadapan, momentum Indonesia tunjukkan daya tawar
(kri)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved