Timwas Century bisa saja panggil Boediono

Rabu, 27 November 2013 - 14:14 WIB
Timwas Century bisa...
Timwas Century bisa saja panggil Boediono
A A A
Sindonews.com - Tim Pengawas (Timwas) Century bisa memanggil kembali Wakil Presiden (Wapres) Boediono, untuk meminta keterangan. Hal itu bisa dilakukan jika mayoritas anggota Timwas setuju.

"Kalau semuanya (anggota Timwas) menginginkan," kata Pimpinan Timwas Century, Pramono Anung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2013).

Sebagai pimpinan, kata Pramono, dirinya hanya mengakomodir keinginan anggota Timwas dan mengambil keputusan akhir. Namun, sampai saat ini dirinya belum mendapat usulan tersebut.

"Ya nanti kalau ada usulan soal itu (memanggil Boediono), secara resmi tentunya sebagai Pimpinan Timwas Century yang akan bertugas tentunya akan mengakomidir apakah diperlukan atau tidak," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menuntaskan perkara yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu. Setelah menahan mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, kemudian KPK meminta keterangan dari Wakil Presiden (Wapres) Boediono.

Sekadar informasi, untuk perkara Century ini KPK telah menetapkan dua tersangka. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pemberian jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada tahun 2008 serta terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah BM (Budi Mulya) dan Siti Chalimah Fadjrijah (SCF).

Berita terkait:
Diboikot media, KPK kena batunya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8311 seconds (0.1#10.140)