KPK periksa sekretaris Ratu Atut

Rabu, 27 November 2013 - 10:56 WIB
KPK periksa sekretaris...
KPK periksa sekretaris Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintasari. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2013).

Alinda sendiri sudah tiba di KPK, pukul 10.00 WIB. Namun dia tidak berkomentar apapun terkait kasus yang sudah menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Tak hanya Alinda, saksi lain ikut dipanggil oleh KPK yakni istri Akil Mochtar, Ratu Rita, dan A Farid Asyari dari swasta. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap terhadap Akil dari dari Wawan melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Akil, Susi, dan Wawan sebagai tersangka. Pada saat operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp1 miliar yang diduga dijadikan suap.

Jejak Ratu Atut diusut lewat sespri
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved