KPK periksa sekretaris Ratu Atut
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintasari. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2013).
Alinda sendiri sudah tiba di KPK, pukul 10.00 WIB. Namun dia tidak berkomentar apapun terkait kasus yang sudah menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Tak hanya Alinda, saksi lain ikut dipanggil oleh KPK yakni istri Akil Mochtar, Ratu Rita, dan A Farid Asyari dari swasta. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap terhadap Akil dari dari Wawan melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Akil, Susi, dan Wawan sebagai tersangka. Pada saat operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp1 miliar yang diduga dijadikan suap.
Jejak Ratu Atut diusut lewat sespri
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2013).
Alinda sendiri sudah tiba di KPK, pukul 10.00 WIB. Namun dia tidak berkomentar apapun terkait kasus yang sudah menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Tak hanya Alinda, saksi lain ikut dipanggil oleh KPK yakni istri Akil Mochtar, Ratu Rita, dan A Farid Asyari dari swasta. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap terhadap Akil dari dari Wawan melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Akil, Susi, dan Wawan sebagai tersangka. Pada saat operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp1 miliar yang diduga dijadikan suap.
Jejak Ratu Atut diusut lewat sespri
(lal)