Negara kiamat jika MK loloskan uji materi BUMN
A
A
A
Sindonews.com - Judial review (JR) Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara sedang diajukan Biro Hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menunggu putusan.
Akan tetapi, jika MK akhirnya mengabulkan uji materi tersebut, maka negara bakal kehilangan fungsi kontrolnya. Bahkan, kerugian negara semakin besar dari usaha negara yang dimilikinya.
"Jika MK nanti meloloskan judicial review, kiamat negara ini," kata Ketua Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Bursah Zanubi, saat diskusi "Menyingkap Tabir Dibalik Peninjauan Kembali UU No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara" di Balai Kebangsaan, Pancoran, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Bursah menegaskan, BUMN tetap harus dikelola oleh negara. Sekalipun, terdapat banyak penyelewengan di dalamnya. Tetapi, jika akhirnya lepas kepada pihak swasta, maka negara sudah tak memiliki lagi kekayaan yang bisa dibanggakan.
"Saya banyak mendengar BUMN itu banyak juragan-juragannya. Tapi, ini aja masih mau dirampok," ujarnya.
Bursah menilai, jika MK memaksakan diri meloloskan uji materi tersebut, maka lembaga pimpinan Hamdan Zoelva itu bakal menjadi bulan-bulanan kritik masyarakat.
"Kalau memang ini dikabulkan maka kita ini tinggal siapkan spanduk (aksi)," tandasnya.
Baca berita:
ICW cium aroma kepentingan Pemilu 2014
Akan tetapi, jika MK akhirnya mengabulkan uji materi tersebut, maka negara bakal kehilangan fungsi kontrolnya. Bahkan, kerugian negara semakin besar dari usaha negara yang dimilikinya.
"Jika MK nanti meloloskan judicial review, kiamat negara ini," kata Ketua Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Bursah Zanubi, saat diskusi "Menyingkap Tabir Dibalik Peninjauan Kembali UU No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara" di Balai Kebangsaan, Pancoran, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Bursah menegaskan, BUMN tetap harus dikelola oleh negara. Sekalipun, terdapat banyak penyelewengan di dalamnya. Tetapi, jika akhirnya lepas kepada pihak swasta, maka negara sudah tak memiliki lagi kekayaan yang bisa dibanggakan.
"Saya banyak mendengar BUMN itu banyak juragan-juragannya. Tapi, ini aja masih mau dirampok," ujarnya.
Bursah menilai, jika MK memaksakan diri meloloskan uji materi tersebut, maka lembaga pimpinan Hamdan Zoelva itu bakal menjadi bulan-bulanan kritik masyarakat.
"Kalau memang ini dikabulkan maka kita ini tinggal siapkan spanduk (aksi)," tandasnya.
Baca berita:
ICW cium aroma kepentingan Pemilu 2014
(kri)