SBY puji Boediono karena bersedia diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi Wakil Presiden (Wapres) Boediono yang bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank Century.
"Sebagaimana yang diharapkan demi terbukanya suatu kebenaran di situ," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
"Artinya, tentu Pak Wapres telah memberikan hal-hal yang memang dibutuhkan untuk kejelasan atau mengungkapkan kebenaran soal kasus yang sedang ditangani oleh KPK," tambah dia.
Seperti diketahui, pada Sabtu 23 November 2013, Wapres Boediono telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus Bank Century. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu diperiksa KPK sekira selama sembilan jam, semenjak pukul 10.00 WIB di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Sekadar informasi, pada akhir April 2010, Boediono pernah diperiksa selama 3,5 jam oleh penyidik KPK di ruang kerjanya, lantai empat, Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan.
Saat itu, kasus Bank Century masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun ke Century.
Baca berita:
Soal Century, Boediono ngaku siap kembali diperiksa KPK
"Sebagaimana yang diharapkan demi terbukanya suatu kebenaran di situ," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
"Artinya, tentu Pak Wapres telah memberikan hal-hal yang memang dibutuhkan untuk kejelasan atau mengungkapkan kebenaran soal kasus yang sedang ditangani oleh KPK," tambah dia.
Seperti diketahui, pada Sabtu 23 November 2013, Wapres Boediono telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus Bank Century. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu diperiksa KPK sekira selama sembilan jam, semenjak pukul 10.00 WIB di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Sekadar informasi, pada akhir April 2010, Boediono pernah diperiksa selama 3,5 jam oleh penyidik KPK di ruang kerjanya, lantai empat, Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan.
Saat itu, kasus Bank Century masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun ke Century.
Baca berita:
Soal Century, Boediono ngaku siap kembali diperiksa KPK
(kri)