Manajer Aset perusahaan Wawan penuhi panggilan KPK

Selasa, 26 November 2013 - 14:51 WIB
Manajer Aset perusahaan Wawan penuhi panggilan KPK
Manajer Aset perusahaan Wawan penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Aset dan Properti PT Bali Pacific Pragama Agah Mochamad Noor memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan mengenakan batik putih bercorak hitam dan merah lengan pendek Agah tiba di kompleks Gedung KPK sekira pukul 13.44 WIB. Dikonfirmasi soal kehadirannya itu, Agah mengaku akan diperiksa untuk atasannya Wawan.

"Alhamdulillah sehat. Iya diperiksa untuk Pak Wawan," ungkap Agah di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/13) siang.

Sebelumnya, pada Rabu 23 Oktober 2013 Agah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Wawan. Saat itu Agah dicecar penyidik soal aset-aset dan properti milik bosnya. Awalnya dia membenarkan, bahwa posisinya sebagai manajer aset dan properti di Kantor Pusat PT Bali Pacific Pragama di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Iya, (saya manajer asset dan properti). Iya saya tadi sudah jelaskan (soal aset dan properti Wawan). Jadi saya itu tidak mengurusi semua aset dan properti Pak Wawan," ungkap Agah saat ditemui SINDO di samping pagar Gedung KPK, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2013.

Dia mengklaim, tidak banyak yang diurusnya. Pasalnya, kata dia, hanya beberapa aset yang ditanganinya. Seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cikande dan kos-kosan.

"Saya hanya mengurus kos-kosan, apartemen dan SPBU. Sedikit yang saya tangani. SPBU cuman satu yang di Cikande. Cuma satu itu," bebernya.

Dikonfirmasi apakah penyidik menyampaikan, bahwa pertanyaan soal aset dan properti itu karena sudah ada hasil penelusuran penyidik, Agah membantahnya. Yang jelas, kata dia, penyidik sudah memiliki dokumen terkait posisi dan tugasnya.

"Enggak. Karena mereka hanya menanyakan dokumen yang ada di saya. Memang saya hanya mengurusi itu saja. Beberapa aset kecil saja," tuturnya.

"Enggak. Mungkin mereka (penyidik) sudah tahu tugas saya apa, dokumen yang ada di saya apa," sambungnya.

Agah juga dicecar penyidik terkait dokumen-dokumen yang disita. "Penyidik sampaikan bahwa pihaknya memanggil para saksi terkait dengan berkas, yang diambil dari kantor PT Bali Pacific Pragama. Dia (penyidik) sampaikan. Dokumen itu juga ditanyakan yang ada tugas saya," ungkapnya.

Disinggung apakah dokumen yang ditanyakan itu adalah 15 dus dokumen, yang disita KPK dari kantor pusat PT Bali Pacific Pragama, atau kantor cabang perusahaan di Serang, Agah mengaku tidak mengetahuinya. Namun, yang jelas penyidik hanya menyampaikan berkas dokumen disita dari kantor PT Bali Pacific Pragama.

"Penyidik cuman bilang dokumen kantor Jakarta juga sudah diambil. Itu aja," imbuhnya.

Baca berita:
KPK telusuri 2 alat bukti TPPU Wawan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6427 seconds (0.1#10.140)