Manajer Aset perusahaan Wawan penuhi panggilan KPK

Selasa, 26 November 2013 - 14:51 WIB
Manajer Aset perusahaan...
Manajer Aset perusahaan Wawan penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Aset dan Properti PT Bali Pacific Pragama Agah Mochamad Noor memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan mengenakan batik putih bercorak hitam dan merah lengan pendek Agah tiba di kompleks Gedung KPK sekira pukul 13.44 WIB. Dikonfirmasi soal kehadirannya itu, Agah mengaku akan diperiksa untuk atasannya Wawan.

"Alhamdulillah sehat. Iya diperiksa untuk Pak Wawan," ungkap Agah di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/13) siang.

Sebelumnya, pada Rabu 23 Oktober 2013 Agah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Wawan. Saat itu Agah dicecar penyidik soal aset-aset dan properti milik bosnya. Awalnya dia membenarkan, bahwa posisinya sebagai manajer aset dan properti di Kantor Pusat PT Bali Pacific Pragama di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Iya, (saya manajer asset dan properti). Iya saya tadi sudah jelaskan (soal aset dan properti Wawan). Jadi saya itu tidak mengurusi semua aset dan properti Pak Wawan," ungkap Agah saat ditemui SINDO di samping pagar Gedung KPK, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2013.

Dia mengklaim, tidak banyak yang diurusnya. Pasalnya, kata dia, hanya beberapa aset yang ditanganinya. Seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cikande dan kos-kosan.

"Saya hanya mengurus kos-kosan, apartemen dan SPBU. Sedikit yang saya tangani. SPBU cuman satu yang di Cikande. Cuma satu itu," bebernya.

Dikonfirmasi apakah penyidik menyampaikan, bahwa pertanyaan soal aset dan properti itu karena sudah ada hasil penelusuran penyidik, Agah membantahnya. Yang jelas, kata dia, penyidik sudah memiliki dokumen terkait posisi dan tugasnya.

"Enggak. Karena mereka hanya menanyakan dokumen yang ada di saya. Memang saya hanya mengurusi itu saja. Beberapa aset kecil saja," tuturnya.

"Enggak. Mungkin mereka (penyidik) sudah tahu tugas saya apa, dokumen yang ada di saya apa," sambungnya.

Agah juga dicecar penyidik terkait dokumen-dokumen yang disita. "Penyidik sampaikan bahwa pihaknya memanggil para saksi terkait dengan berkas, yang diambil dari kantor PT Bali Pacific Pragama. Dia (penyidik) sampaikan. Dokumen itu juga ditanyakan yang ada tugas saya," ungkapnya.

Disinggung apakah dokumen yang ditanyakan itu adalah 15 dus dokumen, yang disita KPK dari kantor pusat PT Bali Pacific Pragama, atau kantor cabang perusahaan di Serang, Agah mengaku tidak mengetahuinya. Namun, yang jelas penyidik hanya menyampaikan berkas dokumen disita dari kantor PT Bali Pacific Pragama.

"Penyidik cuman bilang dokumen kantor Jakarta juga sudah diambil. Itu aja," imbuhnya.

Baca berita:
KPK telusuri 2 alat bukti TPPU Wawan
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved