Timwas Century sesalkan Boediono tak diperiksa di KPK
Selasa, 26 November 2013 - 13:51 WIB
Timwas Century sesalkan Boediono tak diperiksa di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan Wakil Presiden (Wapres) Boediono terkait bailout Bank Century.
KPK pun dinilai tertutup dalam meminta keterangan Boediono yang dilakukan di Kantor Wapres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu 23 November 2013. Namun, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Indra tak sepakat soal itu.
"Tidak (diam-diam), karena realitanya kita tahu juga, kan itu masalah teknis saja," kata Indra di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Meski dinilai tak tertutup, namun Indra menyayangkan permintaan keterangan dari KPK ke Boediono dilakukan di Kantor Wapres bukan di kantor lembaga antikorupsi itu.
"Saya menyesalkan dan menyayangkan, kenapa di kantor wapres, dalam hal ketatanegaraan memang ada tata aturan dan tata cara."
"Tetapi dalam penegakan hukum kan sama. Itu harus dilakukan sama. Jadi, pemeriksaan itu preseden buruk untuk penegakan hukum. Padahal tidak ada warga istimewa dalam hukum," tegasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun berharap kejadian itu tak terulang kembali. "KPK harus memulihkan dan tidak terulang lagi. Itu enggak boleh dan enggak benar," pungkasnya.
Baca berita:
Boediono tak perlu takut hadiri persidangan Century
KPK pun dinilai tertutup dalam meminta keterangan Boediono yang dilakukan di Kantor Wapres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu 23 November 2013. Namun, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Indra tak sepakat soal itu.
"Tidak (diam-diam), karena realitanya kita tahu juga, kan itu masalah teknis saja," kata Indra di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Meski dinilai tak tertutup, namun Indra menyayangkan permintaan keterangan dari KPK ke Boediono dilakukan di Kantor Wapres bukan di kantor lembaga antikorupsi itu.
"Saya menyesalkan dan menyayangkan, kenapa di kantor wapres, dalam hal ketatanegaraan memang ada tata aturan dan tata cara."
"Tetapi dalam penegakan hukum kan sama. Itu harus dilakukan sama. Jadi, pemeriksaan itu preseden buruk untuk penegakan hukum. Padahal tidak ada warga istimewa dalam hukum," tegasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun berharap kejadian itu tak terulang kembali. "KPK harus memulihkan dan tidak terulang lagi. Itu enggak boleh dan enggak benar," pungkasnya.
Baca berita:
Boediono tak perlu takut hadiri persidangan Century
(kri)