Pemeriksaan KPK terhadap Boediono masih taraf wajar

Selasa, 26 November 2013 - 09:32 WIB
Pemeriksaan KPK terhadap...
Pemeriksaan KPK terhadap Boediono masih taraf wajar
A A A
Sindonews.com - Pemeriksaan Wakil Presiden (Wapres) Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi bailout Bank Century, dinilai merupakan hal yang wajar.

Hal tersebut dikatakan Direktur Indonesia Law Reform Institute, Jeppri F Silalahi. Menurutnya, saat ini status Boediono masih sebagai saksi.

"Selama status Boediono sebagai saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan, bukan dilakukan di Kantor KPK masih hal yang wajar. Karena ini hak dan tergantung pandangan subyektif dari penyidik KPK itu sendiri," kata Jeppri, saat dihubungi Sindonews, Selasa (26/11/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, namun pemeriksaan Boediono di Kantor Wapres, akan berbeda persoalannya, jika mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu, bukan menjadi saksi.

"Lain halnya kalau statusnya Boediono sebagai tersangka, maka KPK wajib memeriksa dan menyidik di Kantor KPK seperti para tersangka lainnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, salah seorang perwakilan wartawan menyampaikan aspirasi dan kekecewannya terhadap pemeriksaan Boediono, yang terkesan diam-diam. Hal ini berbeda dengan pemeriksaan saksi lain.

"Saya minta teman-teman meletakkan semua alat rekaman, foto dan kamera. Kami sama-sama keluar, karena KPK sudah bersikap diskriminasi terhadap media," kata salah seorang perwakilan wartawan dari media nasional, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 25 November 2013.

Dalam aksi boikot tersebut, hadir Pimpinan KPK yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Deputi Penindakan Warih Sardono serta Johan Budi Jubir KPK. Setelah itu, wartawan serentak keluar dari ruang konferensi pers, tempat para Pimpinan KPK hendak menjelaskan pemeriksaan Boediono. Alhasil konferensi batal.

Seperti diketahui pemeriksaan Boediono sempat simpang siur, karena tidak ada keterangan resmi dari pihak KPK. Pemeriksaan itu benar, setelah Wapres Boediono memberikan keterangan perihal pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Bank Century.
(maf)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved