KPK periksa Boediono dalam kapasitas mantan Gubernur BI

Selasa, 26 November 2013 - 04:17 WIB
KPK periksa Boediono...
KPK periksa Boediono dalam kapasitas mantan Gubernur BI
A A A
Sindonews.com - Berkaitan dengan pemberitaan seputar pemeriksaan Wakil Presiden (Wapres) Boediono sebagai saksi untuk kasus Century pada Sabtu 23 November 2013.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penjelasan resminya, yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Yang pertama, kami perlu memberitahukan, bahwa pada hari Sabtu telah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang pada saat ini menjadi Wakil Presiden RI, berkaitan dengan pemeriksaan terhadap tersangka BM dalam kasus yang dikenal sebagai Bank Century," kata Bambang, lewat pernyataan resmi KPK, di situs resmi KPK http://www.kpk.go.id, Selasa (26/11/2013).

Menurut Bambang, hal tersebut perlu dikemukakan supaya masyarakat mengetahui dengan jelas apa saja yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari akuntabilitas terhadap proses yang sudah dilakukan oleh KPK.

"Pemeriksaan terhadap saksi Boediono yang dalam kapasitas sebagai Gubernur Bank Indonesia dilakukan sebagai final touch dari KPK terhadap keseluruhan pemeriksaaan terhadap kasus Bank Century," ucapnya.

"KPK menjadwalkan memang pemeriksaan ini akan diselesaikan pada tahun ini dan pemeriksaan pada Gubernur Bank Indonesia adalah mengenapkan atau membulatkan terhadap proses pemeriksaan yang sudah dilakukan sehingga hanya ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa sebelum ini dinaikkan ke tahap selanjutnya, yaitu pasca penyidikan atau yang biasa disebut tahap dua," imbuhnya.

Hak angket Boediono akan picu kegaduhan kasus Century
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5856 seconds (0.1#10.140)