Hak angket Boediono akan picu kegaduhan kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Bila hak angket diajukan untuk Wakil Presiden (Wapres) Boediono, maka hanya akan membuat kegaduhan mengenai kasus bailout Bank Century lebih lama.
Hal itu disampaikan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Hendrawan Supratikno. "Kegaduhannya akan lebih lama," kata Hendrawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Tak hanya itu, dirinya berpendapat bila hak angket diajukan, maka akan mengulang kronologi mengenai Bank Century. Seperti yang sudah dibahas selama ini. "Itu hanya akan mengulang," terangnya.
Sebelumnya, anggota Timwas Century Indra mengatakan, kalau hak angket untuk Wapres Boediono belum diperlukan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan status Boediono terkait perkara bailout Century. Sehingga bila itu dilakukan justru akan berakhir prematur.
"Sebenarnya bisa kapan saja (hak angket dilakukan), cuma menurut saya kalau belum ada status jelas (dan) akan menjadi prematur," kata Indra di tempat yang sama.
Klik di sini untuk berita terkait.
Hal itu disampaikan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Hendrawan Supratikno. "Kegaduhannya akan lebih lama," kata Hendrawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Tak hanya itu, dirinya berpendapat bila hak angket diajukan, maka akan mengulang kronologi mengenai Bank Century. Seperti yang sudah dibahas selama ini. "Itu hanya akan mengulang," terangnya.
Sebelumnya, anggota Timwas Century Indra mengatakan, kalau hak angket untuk Wapres Boediono belum diperlukan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan status Boediono terkait perkara bailout Century. Sehingga bila itu dilakukan justru akan berakhir prematur.
"Sebenarnya bisa kapan saja (hak angket dilakukan), cuma menurut saya kalau belum ada status jelas (dan) akan menjadi prematur," kata Indra di tempat yang sama.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)