Rapat Komisi III DPR dengan KPK ditunda
Senin, 25 November 2013 - 10:51 WIB
Rapat Komisi III DPR dengan KPK ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa ditunda. Semula pertemuan itu akan dilakukan pada hari ini.
"RDP dengan KPK ditunda," kata Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli Simabuea, saat dihubungi, Senin (25/11/2013).
Politikus Partai Demokrat ini menyampaikan, kalau alasan ketidak hadiran KPK karena sejumlah Pimpinan KPK berhalangan hadir. "Ada sejumlah pimpinan KPK yang tidak bisa hadir," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin menyampaikan, kalau rapat dengan KPK diganti dengan rapat internal, untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) mengenai Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rencana memang ada RDP dengan KPK, tapi KPK berhalangan hadir. Kami ganti dengan rapat intern soal Perppu MK," katanya.
Klik di sini untuk berita terkait.
"RDP dengan KPK ditunda," kata Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli Simabuea, saat dihubungi, Senin (25/11/2013).
Politikus Partai Demokrat ini menyampaikan, kalau alasan ketidak hadiran KPK karena sejumlah Pimpinan KPK berhalangan hadir. "Ada sejumlah pimpinan KPK yang tidak bisa hadir," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin menyampaikan, kalau rapat dengan KPK diganti dengan rapat internal, untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) mengenai Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rencana memang ada RDP dengan KPK, tapi KPK berhalangan hadir. Kami ganti dengan rapat intern soal Perppu MK," katanya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)