Boediono dan Century

Senin, 25 November 2013 - 08:35 WIB
Boediono dan Century
Boediono dan Century
A A A
PERAN mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dalam kasus bailout Bank Century Rp6,7 triliun masih misterius. Masih banyak pertanyaan publik yang belum terjawab dengan keterangan yang disampaikan Boediono sesuai diperiksa penyidik KPK di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Sabtu (23/11) lalu.

Boediono telah memberi ruang kepada wartawan untuk bertanya seputar isi pemeriksaan KPK. Namun, tidak semua dijawab dengan tuntas oleh tokoh yang dikenal pendiam ini. Nama Boediono begitu lekat dengan skandal Century karena ketika dana bailout sebesar Rp6,7 triliun dikucurkan, dia menjabat sebagai gubernur BI, pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

BI juga yang memiliki kewenangan memutuskan Bank Century sebagai bank gagal sehingga perlu diberi dana talangan. Adapun keputusan kegagalan Bank Century itu berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional diambil oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang sekarang menjadi salah satu direktur di Bank Dunia. Sri Mulyani telah diperiksa KPK di Washington, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.

Mengenai penggelembungan dana talangan dari Rp650 miliar menjadi Rp6,7 triliun, Boediono mengaku tidak tahu karena kewenangan penghitungan detail dana talangan ada di tangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebaliknya, LPS menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan LPS tidak bisa sendirian, tapi juga berdasarkan konsultasi dan masukan dari BI.

Benarkah demikian? Inilah misteriusnya kasus ini. Gubernur BI lempar bola ke LPS, LPS lempar lagi ke BI dan seterusnya. Di lain pihak, Presiden SBY telah menegaskan bahwa dirinya sedang berada di luar negeri ketika keputusan sangat penting ini diambil. Wapres Jusuf Kalla yang juga telah diperiksa KPK mengaku tidak mengetahui ada keputusan bailout ke Bank Century karena sebelumnya tidak ada laporan dari Gubernur BI dan Menteri Keuangan tentang kondisi perekonomian nasional yang mengkhawatirkan.

Ini berarti keputusan bailout diambil dalam waktu satu malam tanpa sepengatuhan Wapres. Keterangan yang disampaikan tiga pejabat penting (Wapres Jusuf Kalla, Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani), diharapkan bisa menguak tabir di balik skandal Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun.

Tapi sejauh ini keterangan yang disampaikan masih versi masing-masing. Publik belum tahu mana yang benar dan mana yang berbohong. Di sinilah KPK berperan penting untuk merangkai keteranganketerangan para tersangka, para saksi, dan kesimpulan Timwas Century DPR, untuk mengungkap puzzle yang sudah ditunggutunggu seluruh masyarakat Indonesia. Menyusun kembali karutmarut terjadinya bailout Century bukan hal mudah.

Begitu banyak tekanan dan beban politik yang mengelilingi skandal ini. Hanya kejujuran para pejabat penting seperti Boediono, Sri Mulyani, Jusuf Kalla, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang bisa membuat kasus ini menjadi terang benderang. Tapi kejujuran adalah barang yang mahal dan langka jika dikaitkan dengan masalah politik dan hukum.

Kita patut menghargai dan mengapresiasi orang-orang penting yang sudah bersedia memberi keterangan kepada penyidik dalam skandal ini. Tahap berikutnya tentu saja penegak hukum akan menguji dan memvalidasi apakah keterangan yang disampaikan itu benar atau tidak. Bisa saja KPK mengonfrontasi ketiganya (Jusuf Kalla, Boediono dan Sri Mulyani) agar asal-mula bailout Bank Century menjadi lebih jelas.

Tapi lagi-lagi semua perlu effort besar karena ketiganya adalah tokoh-tokoh yang memiliki kesibukan dan protokoler yang tidak mudah dikompromikan. Tapi demi tegaknya hukum, KPK bisa mengupayakan hal itu. Keterangan yang disampaikan Boediono bukanlah akhir dari drama skandal Century. Tapi baru awal babak kedua setelah penahanan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.

Ketua KPK Abraham Samad berjanji, Budi Mulya bukanlah babak terakhir penyidikan kasus Century. Kita tunggu apa langkah KPK setelah memeriksa Boediono, Sri Mulyani, dan Jusuf Kalla?
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4481 seconds (0.1#10.140)