JK akui diperiksa penyidik KPK terkait FPJP

Kamis, 21 November 2013 - 16:44 WIB
JK akui diperiksa penyidik KPK terkait FPJP
JK akui diperiksa penyidik KPK terkait FPJP
A A A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Pria yang akrab disapa JK itu mengakui, diperiksa untuk tersangka kasus dugaan korupsi pemberian FPJP Bank century, mantan Deputi Bidang Pengawasan Moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya (BM).

"Ya materi pemeriksaan sederhana saja, saya saksi untuk BM," kata JK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).

JK tampil dengan baju batik lengan panjang berwarna cokelat. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, penyidik mengkonfirmasi mengenai pemberian FPJP. "Tentang bank gagal berdampak sistemik apa benar itu? Kedua tentang FPJP itu materinya dua saja," tukasnya.

Pada kesempatan ini, JK dikonfirmasi banyak hal seputar kasus Century oleh sejumlah wartawan, JK pun tampak tenang dalam memberikan penjelasan.

Baca berita:
Penyelamatan Bank Century dinilai memiliki motif tertentu
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7027 seconds (0.1#10.140)