Indonesia harus usir Dubes AS dan Australia

Kamis, 21 November 2013 - 07:00 WIB
Indonesia harus usir...
Indonesia harus usir Dubes AS dan Australia
A A A
Sindonews.com - Sikap Pemerintah Republik Indonesia (RI) dipandang lemah dalam menyikapi penyadapan yang dilakukan intelijen Amerika Serikat dan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan sejumlah pejabat penting dalam negeri.

Langkah diplomasi yang dilakukan Pemerintah RI dinilai tidak tepat sebab masalah penyadapan bukan menjadi persoalan bilateral, melainkan pertahanan negara. Sehingga SBY sebagai kepala negara seharusnya bersikap keras terhadap penyadapan ini.

Bukan hanya sekadar mengirim surat protes kepada Perdana Menteri Australia Tony Abbott sementara tak bersikap apapun terhadap penyadapan yang dilakukan AS di negeri ini terhadap sejumlah kepala negara dan pejabat penting.

Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Pemerintah RI seharusnya berani untuk mengusir Duta Besar AS dan Duta Besar Australia dari tanah air.

"Oleh karena itu tindakan tegas yang tepat adalah melakukan pengusiran sejumlah diplomat AS dan Australia," tegas Hikmahanto kepada Sindonews, Kamis (20/11/2013).

"Berdasarkan praktik diplomasi bila ada negara yang mengetahui negaranya disadap maka negara tersebut akan melakukan pengusiran diplomat tanpa ada tuntutan penjelasan atau menyampaikan maaf," jelas dia.

Menurutnya, Pemerintah AS dan Australia tidak akan membalas sikap RI jika mengusir duta besar kedua negara tersebut dari RI. Sebab kedua negara tersebut tak menyangkal telah melakukan penyadapan, namun tak akan mau mengakui perbuatannya apalagi meminta maaf kepada RI maupun sejumlah negara yang juga menjadi korban penyadapan.

"AS dan Australia tentu tidak akan melakukan tindakan balasan bila Indonesia melakukan pengusiran. Justru kedua negara akan berterima kasih bila dilakukan hal ini. Karena AS dan Australia tahu mereka salah melakukan praktik kotor penyadapan namun tidak mungkin mengakui kesalahan tersebut secara terbuka di ruang publik," kata Guru Besar Ilmu Hukum UI ini.

Keputusan SBY soal penyadapan dinilai kurang 'nendang'
(lal)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved