Tolak minta maaf, pemerintah didesak usir Dubes Australia

Rabu, 20 November 2013 - 08:04 WIB
Tolak minta maaf, pemerintah...
Tolak minta maaf, pemerintah didesak usir Dubes Australia
A A A
Sindonews.com - Langkah pemerintah menarik sementara Dubes RI dari Australia dinilai sebagai langkah tepat. Mestinya, Dubes Australia yang ada di tanah air juga harus dipulangkan ke Australia.

"Kita harus menjaga harkat dan harga diri bangsa," ujar Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto kepada Sindonews, Rabu (20/11/2013).

Menurutnya, apa yang dilakukan Australia sudah mengusik kedaulatan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Penyadapan terhadap presiden yang merupakan pimpinan negara, lanjutnya, sama saja dengan perlawanan terhadap negara kita.

"Kita harus mendukung langkah tegas pemerintah, mestinya dari awal pemerintah menunjukkan sikap seperti ini terhadap Australia," tandasnya.

Ia berpandangan, langkah berani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memulangkan Dubes Australia kembali ke negaranya pasti akan didukung oleh rakyat. Pasalnya, sampai hari ini Australia enggan menjelaskan perihal penyadapan terhadap presiden dan sejumlah pejabat negara kita.

"PM Australia telah menolak minta maaf, merupakan bentuk pelecehan terhadap kita. Sudah saatnya kita mengusir Dubes Australia keluar dari indonesia.

Seperti diketahui sebelumnya diberitakan Radio Australia, materi intelijen yang dibocorkan Edward Snowden mengungkap Australia ternyata menyadap pembicaraan telepon Presiden SBY dan sejumlah pejabat lainnya di tahun 2009. Data itu juga menunjukkan jenis-jenis telepon pejabat Indonesia yang disadap Australia.

Penyadapan juga ditujukan bagi pejabat dan orang dekat SBY. Mereka adalah istri SBY, Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, Jubir Presiden Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng, Mensesneg Hatta Rajasa, Menko Ekuin Sri Mulyani, Menko Polhukam Widodo AS, dan Menteri BUMN Sofyan Djalil.

Sebagai bentuk protes, pemerintah sudah memanggil Dubes RI di Canberra terkait dengan penyadapan yang dilakukan oleh pihak Australia, terhadap telepon seluler Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat penting Indonesia lainnya.

Baca berita:
Menlu: Dampak penyadapan tak bisa diremehkan
(kri)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Australia Larang Aplikasi...
Australia Larang Aplikasi TikTok di Perangkat Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved