MK diragukan didesain menangkan hak konstitusi warga
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi VI yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman merasa pesimis lembaga Mahkamah Kontitusi (MK) bisa menjadi desain yang baik dalam menjaga konstitusi masyarakat.
Menurutnya, putusan-putusan MK menjadi lemah karena lembaga tersebut lalai dalam memantau dari putusan yang sudah dihasilkan. Sehingga, putusan di luar undang-undang yang menjadi kewenangan MK cenderung tak berfungsi.
"Maka jika ada ada yang bilang MK didesain untuk menangkan konstitusional warga, maka saya meragukan itu," kata Benny, saat diskusi 'Mahkamah Kontitusi dan Perlindungan Hak Kontitusi Warga Negara' di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta, Senin
(18/11/2013).
Ada yang menjadi titik lemah MK, lanjut Benny, tatkala MK harus menjadi intitusi hukum yang tak mampu menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penguasa.
Benny menyayangkan, sikap MK yang tak mau ambil peran dalam penyelesaian pelanggaran negara terhadap warga negaranya. Kata dia, urusan MK tak melulu soal pengurusan sengketa pemilukada.
"MK pasti menolak itu karena pasti bilang tidak ada kewenangan kami," ucap politikus Demokrat ini.
Dilanjutkan dia, jadi persoalan kemudian, MK tak mengambil sikap profesional dalam memutus bentuk-bentuk pelanggaran penguasa terhadap warga negaranya. Harusnya, kata dia, MK mempunyai aturan jelas untuk menilai tindakan penguasa yang dianggap menyimpang.
"Ini juga yang perlu dibahas dan diskusikan ke depan jika ingin memperdalam kewenangan MK," imbuhnya.
Baca berita:
Rekam jejak Ketua MK Hamdan Zoelva
Menurutnya, putusan-putusan MK menjadi lemah karena lembaga tersebut lalai dalam memantau dari putusan yang sudah dihasilkan. Sehingga, putusan di luar undang-undang yang menjadi kewenangan MK cenderung tak berfungsi.
"Maka jika ada ada yang bilang MK didesain untuk menangkan konstitusional warga, maka saya meragukan itu," kata Benny, saat diskusi 'Mahkamah Kontitusi dan Perlindungan Hak Kontitusi Warga Negara' di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta, Senin
(18/11/2013).
Ada yang menjadi titik lemah MK, lanjut Benny, tatkala MK harus menjadi intitusi hukum yang tak mampu menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penguasa.
Benny menyayangkan, sikap MK yang tak mau ambil peran dalam penyelesaian pelanggaran negara terhadap warga negaranya. Kata dia, urusan MK tak melulu soal pengurusan sengketa pemilukada.
"MK pasti menolak itu karena pasti bilang tidak ada kewenangan kami," ucap politikus Demokrat ini.
Dilanjutkan dia, jadi persoalan kemudian, MK tak mengambil sikap profesional dalam memutus bentuk-bentuk pelanggaran penguasa terhadap warga negaranya. Harusnya, kata dia, MK mempunyai aturan jelas untuk menilai tindakan penguasa yang dianggap menyimpang.
"Ini juga yang perlu dibahas dan diskusikan ke depan jika ingin memperdalam kewenangan MK," imbuhnya.
Baca berita:
Rekam jejak Ketua MK Hamdan Zoelva
(kri)