KPK harus periksa Boediono & Sri Mulyani terkait Century

Senin, 18 November 2013 - 06:02 WIB
KPK harus periksa Boediono...
KPK harus periksa Boediono & Sri Mulyani terkait Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami dugaan keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati, dalam kasus Bank Century.

Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute (ILRINS), Jeppri F Silalahi mengatakan, sudah seharusnya KPK segera memeriksa Boediono dan Sri MUlyani dalam kasus tersebut.

"Sebenarnya bukan keberanian, tetapi suatu keharusan bagi KPK untuk memeriksa Sri Mulyani dan Boediono kaitannya peran mereka dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik," kata Jeppri saat dihubungi Sindonews, Senin (18/11/2013).

Menurutnya, KPK harus menerapkan asas equality before the law atau asas persamaan dihadapan hukum tanpa memandang jabatan. "Langkah yang diambil KPK dengan menahan Budi Mulya sudah tepat, hanya waktunya sedikit lambat, sehingga publik pun sudah hampir lupa dengan kasus century ini," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengaku langsung mendalami dugaan keterlibatan Boediono dan terkait kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Ya kan belum berakhir (sampai penahanan Budi Mulya)," ujar Ketua KPK Abraham Samad sebelum acara bedah buku "Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan" di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Minggu 17 November 2013.

Abraham menjelaskan, pihaknya masih menelusuri dugaan keterlibatan dewan gubernur selain Budi Mulya. Dia menjelaskan untuk FPJP memang kalau dilihat mekanisme dan sistem di BI itu kolektif kolegial. Begitu juga sistem pengambilan keputusan di KSSK terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Kita harus mendalami lagi lebih jauh agar kita bisa memastikan. Siapa yang paling bertanggung jawab itu. Dugaan keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani kita dalami berdasarkan bukti-bukti dan dokumen yang ada," bebernya.

Berita terkait:
KPK dalami bukti keterlibatan Boediono & Sri Mulyani
(maf)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved