Tuntaskan Century, KPK intensifkan pemeriksaan Budi Mulya

Minggu, 17 November 2013 - 06:59 WIB
Tuntaskan Century, KPK...
Tuntaskan Century, KPK intensifkan pemeriksaan Budi Mulya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan Budi Mulya tersangka dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan Penetapan (FPJP) Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saat ini tim penyidik KPK fokus untuk menyelesaikan berkas Budi Mulya. Namun, dia tidak menjelaskan kapan akan selesai.

"Pada kasus Century, KPK sesuai jadwal penyidikan yang disusunnya akan memberikan perhatian dan konsentrasi untuk mengintensifkan penyelesaian atas tersangka yang sudah ditetapkannya," kata Bambang kepada Sindonews, Sabtu 16 November 2013.

Ketika disinggung apakah apakah akan ada pihak lain yang akan terjerat kasus bail out Bank Century ini, Bambang tak merespon banyak. Dia hanya menegaskan akan fokus ke Budi Mulya, mantan Deputi Bank Indonesia itu.

"KPK akan konsentrasi pada tersangka yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Budi Mulya. Ia keluar dari Gedung KPK, sekira pukul 16.00 WIB Jumat 15 November 2013. Budi Mulya langsung mengenakan baju tahanan KPK berwana oranye.

Budi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk dua puluh hari ke depan. Budi merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia ketika bail out Century dikucurkan. Dia disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bail out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

Baca berita:
Ini nama yang pantas dijerat dalam kasus Century
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9907 seconds (0.1#10.140)