Yusril: Nasib Boediono bergantung pada Budi Mulya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Deputi Bidang Moneter BI Budi Mulya, tersangka kasus Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century. Lalu bagaimana nasib petinggi BI lainnya?
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ikut angkat bicara mengenai penahanan Budi Mulya. Menurutnya, peran Wakil Presiden Boediono yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur BI akan terlihat dalam pemeriksaan saksi-saksi Budi Mulya.
"Dari proses pemeriksaan Budi Mulya sebagai tersangka maupun saksi-saksi, nanti akan didapati petunjuk Boediono terlibat atau tidak," kata Yusril melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Sabtu (16/11/2013).
Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, Boediono sementara diduga terlibat dalam skandal Bank Centrury ketika menjabat sebagai Gubernur BI.
"Keterlibatan Boediono sementara ini baru bersifat dugaan. Statusnya masih terperiksa untuk dimintai keterangan, belum tersangka," imbuhnya.
Penyidikan terhadap tersangka Budi Mulya, kata Yusril, harus tetap berlanjut dan KPK tidak bisa lagi mundur. Dalam persidangan Budi Mulya nanti, tambah dia, akan terlihat peran Boediono dalam kasus bail out Bank Century.
"Jadi ada benarnya juga kalau dikatakan nasib Boediono tergantung nasib Budi Mulya," tukasnya.
Baca berita:
Budi Mulya sebut pemberian FPJP kewenangan BI
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ikut angkat bicara mengenai penahanan Budi Mulya. Menurutnya, peran Wakil Presiden Boediono yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur BI akan terlihat dalam pemeriksaan saksi-saksi Budi Mulya.
"Dari proses pemeriksaan Budi Mulya sebagai tersangka maupun saksi-saksi, nanti akan didapati petunjuk Boediono terlibat atau tidak," kata Yusril melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Sabtu (16/11/2013).
Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, Boediono sementara diduga terlibat dalam skandal Bank Centrury ketika menjabat sebagai Gubernur BI.
"Keterlibatan Boediono sementara ini baru bersifat dugaan. Statusnya masih terperiksa untuk dimintai keterangan, belum tersangka," imbuhnya.
Penyidikan terhadap tersangka Budi Mulya, kata Yusril, harus tetap berlanjut dan KPK tidak bisa lagi mundur. Dalam persidangan Budi Mulya nanti, tambah dia, akan terlihat peran Boediono dalam kasus bail out Bank Century.
"Jadi ada benarnya juga kalau dikatakan nasib Boediono tergantung nasib Budi Mulya," tukasnya.
Baca berita:
Budi Mulya sebut pemberian FPJP kewenangan BI
(kri)