Syahadat: password memercayai Allah

Sabtu, 16 November 2013 - 08:56 WIB
Syahadat: password memercayai...
Syahadat: password memercayai Allah
A A A
KORAN SINDO, 13 November 2013, memuat artikel Prof Bambang Pranowo berjudul “Allah,Bahasa, dan Fakta” sebagai jawaban terhadap tanggapan saya yang bertajuk“ Allah Milik Semua Agama?” (KORAN SINDO, 2 November 2013). Prof Bambang tetap kukuh berpendirian bahwa “... kata Allah itu sangat universal. Bisa dipakai siapa saja, agama apa saja, dan pandangan apa saja.”

Berikut ini saya turunkan lagi catatan kritis. Pertama, tentang Allah dan ilah. Kata Allah dan ilah jelas tidak sama. Secara lughawi, kata Allah berasal dari kata Arab ilah (tuhan), mendapat awalan “al,” sehingga menjadi al-ilah.Kata alilah kemudian di-idghom-kan dan dilafazkan “Allah” (Tuhan itu). Kata Allah bersifat ma’rifah, menunjukkan zat yang sudah tertentu, spesifik, dan pasti. Sedangkan kata ilah bersifat nakirah, berkonotasi umum dan tidak spesifik. Perhatikan teks kalimat syahadat: “la ilaha illa Allah”(tidak ada ilah selain Allah).

Prof Bambang menyamakan begitu saja kata Allah dengan ilah, dan memaknai dua kata itu: tuhan. Prof Bambang lantas berlogika, kata Allah itu bersifat universal, bisa dipakai siapa saja, agama apa saja, dan pandangan apa saja. Dari sini bermula “kerancuan” logika Prof Bambang karena menyamakan kata Allah dengan ilah, mengidentikkan yang ma’rifah (Allah) dengan yang nakirah (ilah). Tinjauan gramatika diperlukan untuk memahami pemakaian kata Allah dan ilah itu secara baik dan benar.

Kedua, tentang Allah Milik Semua (semua agama dan semua orang) yang menjadi tesis Prof Bambang. Saya menolak tesis beliau. Setiap orang Islam atau orang yang baru masuk Islam sudah pasti mengucapkan dua kalimat syahadat yaitu asyhadu an la ilaha illa Allah wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah (aku bersaksi tidak ada ilah/tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhammad adalah utusan Allah).

Itu artinya, orang baru bisa dikatakan percaya, menyembah, dan “memiliki” Allah kalau dia beriman kepada-Nya yang dibuktikan dengan membaca kalimat syahadat. Kalau dia tidak membaca syahadat, sangat mustahil dia mengenal, menyembah, dan “memiliki” Allah. Mengenal saja tidak, apalagi memercayaidan “memiliki” Allah. Keimanan kepada Allah itu pun harus diikuti dengan keimanankepada Muhammad sebagai utusan Allah.

Dua kalimat syahadat itu harus dipercayai secara utuh yakni percaya kepada Allah dan percaya kepada Muhammad sebagai utusan-Nya. Beriman kepada Allah tanpa percaya kepada Muhammad adalah nonsense. Begitu sebaliknya, percaya kepada Muhammad tanpa beriman kepada Allah juga omong kosong. Syahadatain adalah entry point untuk mengenal, mempercayai, dan “memiliki” Allah.

Faktanya adalah kaum animis yang mempertuhankan benda alam (pohon, gunung, petir, dan sebagainya). Mereka “tidak” membaca syahadat. Karena itu, mereka tidak mengenal, tidak percaya, dan “tidak” memiliki Allah. Analog dengan fakta ini adalah umat Hindu atau pemeluk agama Kaharingan. Umat Hindu atau penganut Kaharingan tidak membaca syahadat, berarti mereka tidak percaya, tidak menyembah, dan “tidak” memiliki Allah.

Pendapat Prof Bambang yang mengatakan bahwa Allah itu milik semua agama dan semua orang (tentunya termasuk kaum animis, umat Hindu, dan pemeluk agama Kaharingan yang saya contohkan ini) pendapat sinkritis yang amat berbahaya terhadap kemurnian akidah Islam. Saya bisa menerima kalau dikatakan kaum animis, umat Hindu, pemeluk Kaharingan (dan komunitas agama yang berkepercayaan sejenis) memercayai dewa, dewi, atau tuhan (tapi bukan Allah).

Ketiga, tentang Allah Tuhan Seluruh Alam (Allahu Rabbul Alamin). Ayat ini dirujuk oleh Prof Bambang untuk menjustifikasi universalitas kata Allah dan berlogika bahwa Allah bukan sekadar Tuhan untuk orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Adam sampai Muhammad. Jika Allah berfirman bahwa Dia adalah Tuhan Seluruh Alam, hal itu tidak berarti seluruh manusia ber-Allah kepada-Nya.

Faktanya, di dunia ini ada orang ateis, agnostik, animis, sinkritis, politeistik, musyrik, kafir, dan berakidah tauhid (monoteistik). Hanya orang yang beriman kepada Allah sajalah yang dapat disebut orang beriman kepada- Nya dengan cara mengikuti ajaran para rasul dan nabi (sejak Nabi Adam sampai Muhammad).

Di luar itu orang-orang ateis, agnostik, animis, sinkritis, politeistik, kafir, dan musyrik. “Password” memercayai Allah adalah syahadat (tiada tuhan selain Allah) yang diajarkan oleh para nabi (termasuk Nabi Muhammad) yang menjadi fondasi pokok dalam setiap agama tauhid. Lagi, logika Prof Bambang macet.

Keempat, tentang pemakaian kata Allah oleh umat Kristiani dan Yahudi. Kalau dibaca secara cermat tulisan saya “Allah Milik Semua Agama?,” ini sudah terjawab. Dalam artikel tersebut, saya tegaskan kata Allah dipakai untuk menyebut nama Tuhan dalam kepercayaan agama samawi/agama tauhid (agama yang dibawa Nabi Adam sampai Nabi Muhammad yang semuanya berjumlah 25 nabi).

Dari 25 nabi itu terdapat Nabi Musa dan Nabi Isa (Yesus Kristus) yang diutus kepada umatnya masingmasing dan mengajarkan kepercayaan kepada Allah. Jadi, pemakaian kata Allah oleh umat Yahudi (umat Nabi Musa) dan umat Nasrani (umat Nabi Isa) boleh saja. Argumen ini sekaligus merupakan “ketidaksetujuan” saya terhadap Pengadilan Tinggi Malaysia yang melarang umat Kristen memakai kata Allah di sana.

Kelima, tentang “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” dalam Pembukaan UUD 1945. Karena perumusnya banyak yang muslim, itulah “pengaruh” mereka dalam merumuskan pembukaan UUD itu. Sebenarnya banyak kata Arab yang dicoret dari rancangan Pembukaan UUD itu misalnya kata “mukaddimah” diganti “pembukaan”. Memang, kata Allah dalam Pembukaan UUD 45 itu diterima oleh penduduk nonmuslim, tapi tidak berarti dipercayai dan diimani.

“Password” memercayai Allah adalah syahadat. Yang tidak bersyahadat tidak memercayai Allah. Tidak setiap tuhan adalah Allah, tapi Allah sudah pasti Tuhan. Baik Prof Bambang, kita setuju untuk tidak setuju. Bagimu pendapatmu dan bagiku pendapatku. Salam.

FAISAL ISMAIL
Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)