Teuku Bagus desak KPK tuntaskan kasus Hambalang

Jum'at, 15 November 2013 - 19:37 WIB
Teuku Bagus desak KPK...
Teuku Bagus desak KPK tuntaskan kasus Hambalang
A A A
Sindonews.com - Pengacara Teuku Bagus Muhammad Noor, Haryo B Wibowo mengatakan, PT Adhi Karya telah diperas oleh mafia proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Pemeriksaan tadi ya memang sangat terasa sekali Adhi Karya ini diperas oleh mafia proyek," kata Haryo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2013).

Haryo datang ke KPK untuk mendampingi Teuku Bagus yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kini, Teuku Bagus sudah ditahan KPK di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Haryo meminta KPK mengusut tuntas mafia proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun itu. Menurutnya, penuntasan kasus Hambalang akan memberikan efek positif terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami berterima kasih dan berharap kepada KPK supaya bisa mengungkap kasus ini lebih dalam lagi untuk perbaikan iklim BUMN ke depan," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan proyek Sport Center Hambalang sejak Jumat, 2 Maret 2013 lalu.

Teuku Bagus disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.

Baca berita:
Teuku Bagus ungkap mafia Hambalang bukan hanya swasta
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)