Gedung baru DPR hampir jadi gedung lambang korupsi

Kamis, 14 November 2013 - 15:07 WIB
Gedung baru DPR hampir jadi gedung lambang korupsi
Gedung baru DPR hampir jadi gedung lambang korupsi
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat bersyukur gedung baru DPR RI tak jadi dibangun meski pada saat itu proses pengerjaan kontruksi tinggal dilaksanakan.

Politikus Partai Gerindra ini sejak awal meyakini kalau pembangunan gedung baru DPR pada saat itu rentan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal itu disampaikannya mengomentari pernyataan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang menyebut bahwa dirinya pernah berdebat dengan oknum Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) mengenai penurunan nilai proyek yang semula dianggap tak wajar.

"Saya kira sangat berterimakasih kepada yang Maha Kuasa, sangat menolong. Itu sudah diumumkan pemenangnya PT Adhi Karya dan PT DGI, tinggal peletakan batu pertama. Coba yang Maha Kuasa tak menolong jadi lambang korupsi," kata Martin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Martin juga menyampaikan kalau dirinya merupakan salah satu orang yang keras menentang saat wacana pembangunan gedung baru DPR.

"Bagaimana saya menolak saat paripurna itu. Kalau sampai dibangun (saat ini) Gedung DPR akan jadi gedung lambang korupsi," tegasnya.

Sebelumnya, ia juga meminta Marzuki untuk berani melaporkan bila ada oknum BURT yang meminta dan menerima uang saat proyek itu akan dilakukan.

Sementara itu, seperti diberitakan Sindonews, Marzuki Alie berang diberitakan bahwa dia disebut kecipratan Rp250 juta dari pembangunan gedung baru DPR oleh salah satu media nasional yang kini telah dibatalkan.

Marzuki membantah hal itu, kata dia, pembatalan proyek tersebut juga sedikit banyak atas perannya. Dirinya juga mengaku sempat berdebat dengan salah satu oknum anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ketika anggaran proyek pembangunan Gedung DPR berubah menjadi Rp1,5 triliun sebelum akhirnya kembali turun hingga akhirnya dibatalkan.

Baca berita:
Keberanian Marzuki ditunggu bongkar suap gedung baru DPR
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5240 seconds (0.1#10.140)