Marzuki diminta laporkan dugaan suap gedung baru DPR

Kamis, 14 November 2013 - 11:53 WIB
Marzuki diminta laporkan...
Marzuki diminta laporkan dugaan suap gedung baru DPR
A A A
Sindonews.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie diminta untuk melaporkan kepada penegak hukum, bila dirinya mengetahui adanya dugaan suap dalam proyek pembangunan gedung baru DPR yang kini dibatalkan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari. Menurutnya, melaporkan kepada penegak hukum merupakan solusi terbaik, untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Ketua DPR harus melaksanakan kewajiban hukum jika mengetahui ada korupsi, maka harus melaporkannya ke penegak hukum. Bila tidak maka akan dikenai hukuman," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2013).

Kata dia, sebagai lembaga wakil rakyat maka isu-isu miring mengenai DPR diharapkan bisa dituntaskan oleh pihak-pihak berwenang. Dan politikus Partai Demokrat itu diharapkan bisa menjadi pelopor.

"Stop bergunjing, laporkan ke penegak hukum. Jika tidak mau lapor, stop melempar-lempar isu yang bisa menimbulkan fitnah," tuntasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Marzuki Alie berang diberitakan bahwa dia disebut kecipratan Rp250 juta dari pembangunan gedung baru DPR, oleh salah satu media nasional yang kini telah dibatalkan.

Marzuki membantah hal itu, kata dia, pembatalan proyek tersebut juga sedikit banyak atas perannya. Dirinya juga mengaku sempat berdebat dengan salah satu oknum anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, ketika anggaran proyek pembangunan Gedung DPR berubah menjadi Rp1,5 triliun sebelum akhirnya kembali turun hingga akhirnya dibatalkan.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8584 seconds (0.1#10.140)