Suami jadi tersangka alkes Tangsel, Airin bungkam
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menetapkan status Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Racmi Diani memilih bungkam.
Wali Kota Tangerang Selatan yang merupakan istri Wawan ini, enggan memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka kedua kepada suaminya yang juga adik dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Wanita manis berjilbab ini memilih menghindari pertanyaan wartawan saat keluar kantor, "Maaf ya saya buru-buru," ujar Airin sambil menaiki mobil Toyota Camry dan berlalu tanpa mau dikonfirmasi terkait status tersangka suaminya, Selasa (12/11/2013).
Untuk diketahui, tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes Tangsel diantaranya adalah Wawan. Dua lainnya adalah Dadang Priatna yang merupakan anak buah TCW yaitu pemborong alkes tahun 2012 yang merupakan pihak ketiga dan satu yang ditetapkan tersangka lainnya adalah Mamak Kabid Promkes dan PPK alkes tahun 2012.
Saat ini Wawan masih ada dalam Rutan KPK terkait kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang kini sudah dipecat dengan tidak hormat. TCW memberikan sejumlah uang kepada Akil untuk memuluskan niatnya membuat pemilukada ulang di Lebak, di mana jagoan keluarga Atut kalah.
Kasus Alkes Tangsel, KPK tetapkan 3 tersangka
Wali Kota Tangerang Selatan yang merupakan istri Wawan ini, enggan memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka kedua kepada suaminya yang juga adik dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Wanita manis berjilbab ini memilih menghindari pertanyaan wartawan saat keluar kantor, "Maaf ya saya buru-buru," ujar Airin sambil menaiki mobil Toyota Camry dan berlalu tanpa mau dikonfirmasi terkait status tersangka suaminya, Selasa (12/11/2013).
Untuk diketahui, tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes Tangsel diantaranya adalah Wawan. Dua lainnya adalah Dadang Priatna yang merupakan anak buah TCW yaitu pemborong alkes tahun 2012 yang merupakan pihak ketiga dan satu yang ditetapkan tersangka lainnya adalah Mamak Kabid Promkes dan PPK alkes tahun 2012.
Saat ini Wawan masih ada dalam Rutan KPK terkait kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang kini sudah dipecat dengan tidak hormat. TCW memberikan sejumlah uang kepada Akil untuk memuluskan niatnya membuat pemilukada ulang di Lebak, di mana jagoan keluarga Atut kalah.
Kasus Alkes Tangsel, KPK tetapkan 3 tersangka
(lal)