Kasus Alkes Tangsel, KPK tetapkan 3 tersangka

Selasa, 12 November 2013 - 20:26 WIB
Kasus Alkes Tangsel,...
Kasus Alkes Tangsel, KPK tetapkan 3 tersangka
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinaikkan ke tingkat penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus alkes ke tingkat penyidikan. KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan sebagai tersangka.

"Pengadaan Alkes kedokteran umum di kota Tangsel tahun anggaran APBD tahun 2012, sejak 11 November telah dinaikkan ke penyidikan dengan beberapa tersangka salah satunya TCW," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Wawan merupakan adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah. Selain Wawan, KPK juga menetapkan DP (Dadang Priatna) sebagai tersangka, DP merupakan dari pihak swasta.

Selain itu, KPK juga menetapkan pejabat pembuat komitmen Kota Tangeran Selatan dengan inisial MJ (Mamak Jamaksari). "Ketiga MJ, pejabat pembuat komitmen PPK Tangsel," pungkasnya.

Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Baca juga potensi korupsi Alkes di Banten.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved