KPK janji tahan tersangka kasus Century

Selasa, 12 November 2013 - 18:51 WIB
KPK janji tahan tersangka kasus Century
KPK janji tahan tersangka kasus Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, kasus bailout Bank Century bisa segera dituntaskan. Menurutnya, kasus operasi tangkap tangan (OTT) cukup menyita tenaga penyidik KPK.

"Mudah-mudahan bisa (selesai) karena kan begini ada beberapa perkara yang OTT tiba-tiba, itu menyita energi dan tenaga tim yang bekerja," kata Ketua KPK Abraham Samad di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Samad selalu meminta publik tidak perlu khawatir, bahwa kasus bailout Bank Century akan mandek. Menurutnya, orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti akan diproses secara hukum.

"Kita usahakan, yang jelas begini tidak usah khawatir, waktu kan masalah sepele, orang ini pasti disidang, dalam SOP (standard operating procedure) dan UU (Undang-Undang) KPK kan tidak mengenal SP3, jadi tidak usah khawatir," imbuhnya.

Bahkan, Samad memberi sinyal akan menahan Budi Mulya tersangka kasus Bank Century, "Insya Allah permintaan ini (penahanan) bisa kita penuhi," tukasnya.

Berita terkait:
KPK dinilai lamban tangani kasus Century & Hambalang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5965 seconds (0.1#10.140)