Hakim Agung: Tidak ada yang berani intervensi saya!
Senin, 11 November 2013 - 16:10 WIB
Hakim Agung: Tidak ada yang berani intervensi saya!
A
A
A
Sindonews.com - Hakim Agung Andi Abu Ayyub dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagai saksi untuk terdakwa Mario C Bernardo dalam perkara dugaan suap pegawai Mahkamah Agung (MA).
Dalam kesaksiannya, Hakim Andi membantah ditawari uang ratusan juta rupiah oleh staf panitera Hakim Andi Abu Ayyub, Soeprapto, untuk mengurus perkara kasasi Hutomo di Mahkamah Agung (MA).
"Tidak pernah. Jangankan Soprapto. Sesama hakim agung saja tidak berani intervensi saya," kata Andi dengan nada tinggi, di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (11/11/2011).
Andi memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor dengan nada tinggi, Andi juga membantah marah-marah, pasalnya hal itu sudah nada khas suaranya. Andi pun meminta maaf kepada Majelis Hakim karena berbicara dengan nada tinggi.
"Majelis ini style saya, mohon maaf, tidak marah kok," kata Andi.
Selain itu Andi juga membantah meminta <>fee Rp150 juta dalam pengurusan kasasi atas nama terdakwa Hutomo dari pegawai MA.
"Tidak benar sama sekali. Tidak beranilah seperti dia berbicara. Sesama hakim agung saja tidak mungkin berani bicara itu," tukas Andi.
Hakim Agung : Tak ada yang berani tangkap saya
Dalam kesaksiannya, Hakim Andi membantah ditawari uang ratusan juta rupiah oleh staf panitera Hakim Andi Abu Ayyub, Soeprapto, untuk mengurus perkara kasasi Hutomo di Mahkamah Agung (MA).
"Tidak pernah. Jangankan Soprapto. Sesama hakim agung saja tidak berani intervensi saya," kata Andi dengan nada tinggi, di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (11/11/2011).
Andi memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor dengan nada tinggi, Andi juga membantah marah-marah, pasalnya hal itu sudah nada khas suaranya. Andi pun meminta maaf kepada Majelis Hakim karena berbicara dengan nada tinggi.
"Majelis ini style saya, mohon maaf, tidak marah kok," kata Andi.
Selain itu Andi juga membantah meminta <>fee Rp150 juta dalam pengurusan kasasi atas nama terdakwa Hutomo dari pegawai MA.
"Tidak benar sama sekali. Tidak beranilah seperti dia berbicara. Sesama hakim agung saja tidak mungkin berani bicara itu," tukas Andi.
Hakim Agung : Tak ada yang berani tangkap saya
(lal)