Airin tanggapi sikap KPK tak izinkan Wawan melayat

Senin, 11 November 2013 - 12:26 WIB
Airin tanggapi sikap...
Airin tanggapi sikap KPK tak izinkan Wawan melayat
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Airin ke KPK untuk menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK karena berstatus tersangka dalam kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Tiba sekitar pukul 09.55 WIB, Airin memang tidak banyak memberikan komentar. Sambil berjalan agak cepat, Airin sesekali hanya melempar senyum ke wartawan yang mencecarnya.

Namun Airin akhirnya bersedia memberikan komentar ketika wartawan menyinggung mengenai keputusan KPK yang tidak memperbolehkan suaminya Wawan untuk melayat suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet, yang mana adalah kakak ipar Wawan.

"Apa yang sudah menjadi keputusan KPK dengan berbagai pertimbangan yang lainnya, saya menghormati itu," kata Airin di KPK, Senin (11/11/2013).

Mengenakan baju putih, Airin tidak memberikan komentar banyak. Dia langsung masuk ke dalam Rutan KPK untuk menemui suaminya.

Seperti diketahui, Wawan tidak diizinkan oleh KPK untuk melayat suami Ratu Atut, Hikmat dengan berbagai pertimbangan KPK. Hikmat meninggal di RSPAD Gatot Subroto pada hari Sabtu, 9 November 2013, sekitar pukul 15.15 WIB.

Hikmat meninggal dunia akibat stroke yang sudah dideritanya selama satu tahun. Sejak sebulan lalu, dia dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Politikus Partai Golkar itu meninggal dalam usia 58 tahun dan meninggalkan satu istri serta tiga orang anak. Almarhum dimakamkan di pemakaman yang ada di Desa Pabuaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

Jika izin takziah Wawan tak boleh menginap


(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved