Ombudsman ngaku siap awasi Hakim MK

Minggu, 10 November 2013 - 07:00 WIB
Ombudsman ngaku siap...
Ombudsman ngaku siap awasi Hakim MK
A A A
Sindonews.com - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan siap mengawasi, dan memantau integritas Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesiapan tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua MK Hamdan Zoelva, yang menyarankan jika ada laporan terkait dugaan kecurangan yang terjadi di MK, bisa melaporkan ke Ombudsman RI.

"Tidak terkecuali (mengawasi) lembaga peradilan, meskipun Ombudsman RI tidak berwenang mencampuri kewenangan hakim dalam memutus perkara," kata Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Sabtu, 9 November 2013.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kata dia, seringkali terdapat praktik-praktik kecurangan administrasi, yang tentu saja masuk dalam kategori pelanggaran kode etik.

Dia menuturkan, jenis pelanggaran ini berpotensi menjadi sumber pertama penyebab korupsi dan kolusi yang berimbas pada buruknya kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, perilaku kecurangan administrasi oleh Hakim MK, bisa mengakibatkan upaya penegakan hukum menjadi sangat berat. Karena, kata dia, perilaku cela tersebut akan mudah menjalar dan ditiru oleh para hakim di lembaga pengadilan lainnya. "Sehingga, atensi khusus dan ekstra terhadap Hakim MK, sangat diperlukan," ucapnya.

Dia menambahkan, penyelenggaraan lembaga peradilan yang bersih dan kredibel dimulai dari perilaku hakimnya. Jika integritas para hakim terhadap kode etik itu tinggi, mereka akan terhindar dari perilaku kecurangan administrasi dan dapat meningkatkan kewibawaan lembaga peradilan.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2008, Ombudsman RI adalah lembaga negara pengawas pelayanan publik, dan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan atau lembaga yang menggunakan dana APBN dan APBD.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5981 seconds (0.1#10.140)