Ombudsman ngaku siap awasi Hakim MK

Minggu, 10 November 2013 - 07:00 WIB
Ombudsman ngaku siap...
Ombudsman ngaku siap awasi Hakim MK
A A A
Sindonews.com - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan siap mengawasi, dan memantau integritas Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesiapan tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua MK Hamdan Zoelva, yang menyarankan jika ada laporan terkait dugaan kecurangan yang terjadi di MK, bisa melaporkan ke Ombudsman RI.

"Tidak terkecuali (mengawasi) lembaga peradilan, meskipun Ombudsman RI tidak berwenang mencampuri kewenangan hakim dalam memutus perkara," kata Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Sabtu, 9 November 2013.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kata dia, seringkali terdapat praktik-praktik kecurangan administrasi, yang tentu saja masuk dalam kategori pelanggaran kode etik.

Dia menuturkan, jenis pelanggaran ini berpotensi menjadi sumber pertama penyebab korupsi dan kolusi yang berimbas pada buruknya kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, perilaku kecurangan administrasi oleh Hakim MK, bisa mengakibatkan upaya penegakan hukum menjadi sangat berat. Karena, kata dia, perilaku cela tersebut akan mudah menjalar dan ditiru oleh para hakim di lembaga pengadilan lainnya. "Sehingga, atensi khusus dan ekstra terhadap Hakim MK, sangat diperlukan," ucapnya.

Dia menambahkan, penyelenggaraan lembaga peradilan yang bersih dan kredibel dimulai dari perilaku hakimnya. Jika integritas para hakim terhadap kode etik itu tinggi, mereka akan terhindar dari perilaku kecurangan administrasi dan dapat meningkatkan kewibawaan lembaga peradilan.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2008, Ombudsman RI adalah lembaga negara pengawas pelayanan publik, dan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan atau lembaga yang menggunakan dana APBN dan APBD.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved