Otda Kemendagri bantah terima Rp2 M dari Wawan
Jum'at, 08 November 2013 - 20:09 WIB

Otda Kemendagri bantah terima Rp2 M dari Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait sengketa suap Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Lebak, Banten. Namun Djohermansyah membantah menerima uang Rp2 miliar dalam perkara tersebut.
”Saya bantah (penerimaan uang),” kata Djohermansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).
Bahkan dia berani melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak pernah menerima uang. ”Sumpah pocong boleh,” katanya.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh, dia menegaskan tidak mengetahui perihal sengketa Pemilukada Lebak. Pasalnya Direktorat Jenderal Otda belum menerima dokumen menyoal pemilukada di daerah itu.
”Dokumen saja belum sampai ke kami yang Pemilukada lebak, kan masih bermasalah gugatan di MK, jadi belum sampai ke Kemendagri,” kata dia.
Djohermansyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Namun, dia mengaku tidak kenal mereka.
"Kenal Susi sama Wawan dalam kasus Pemilukada Lebak, saya bilang tidak pernah ketemu," tukasnya.
Sepak terjang Wawan ada ditangan 4 anak buahnya
Dia diperiksa sebagai saksi terkait sengketa suap Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Lebak, Banten. Namun Djohermansyah membantah menerima uang Rp2 miliar dalam perkara tersebut.
”Saya bantah (penerimaan uang),” kata Djohermansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).
Bahkan dia berani melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak pernah menerima uang. ”Sumpah pocong boleh,” katanya.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh, dia menegaskan tidak mengetahui perihal sengketa Pemilukada Lebak. Pasalnya Direktorat Jenderal Otda belum menerima dokumen menyoal pemilukada di daerah itu.
”Dokumen saja belum sampai ke kami yang Pemilukada lebak, kan masih bermasalah gugatan di MK, jadi belum sampai ke Kemendagri,” kata dia.
Djohermansyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Namun, dia mengaku tidak kenal mereka.
"Kenal Susi sama Wawan dalam kasus Pemilukada Lebak, saya bilang tidak pernah ketemu," tukasnya.
Sepak terjang Wawan ada ditangan 4 anak buahnya
(lal)