Tiba di KPK, Wali Kota Palembang bungkam
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2013).
Romi Herton sudah tiba di KPK sekira pukul 9.40 WIB ditemani oleh ajudannya. Namun, dia tidak memberikan komentar apapun. Mengenakan kemeja putih, Herton membalas dengan senyum ketika dicecar wartawan.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton. Penggeledahan tersebut diduga masih berkaitan dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar (AM).
"Iya (ada penggeledahan), terkait perkara atas tersangka Akil Mochtar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2013.
Seperti diketahui, hasil pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Palembang beda tipis. Hasil penghitungan akhir Komisi Pemilihan Umum Darah (KPUD) setempat, menempatkan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdianalah sebagai pemenang dengan perolehan 316.923 suara.
Menyusul kemudian, pasangan Romi Herton-Harno Joyo dengan 316.915 suara dan pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin dengan 97.810 suara.
Dengan selisih delapan suara, pasangan Romi-Harno memutuskan membawa masalah ini ke MK dengan dugaan adanya penambahan suara dari pasangan tergugat, yakni pasangan Sarimuda-Nelly dan penyusutan jumlah suara Romi-Harno.
Gugatan pun bergulir dan MK memenangkan penggugat dalam sengketa pemilukada ini. Konsekuensi putusan itu menempatkan pasangan Romi-Harno sebagai pemenang Pilwalkot Palembang, Sumsel periode 2013-2018 dengan selisih suara berbalik dengan cukup tipis yakni 23 suara.
Romi-Harno yang menggandeng pengacara Ari Yusuf Amir pun berhasil mengalahkan tergugat bersama penasihat hukum senior Yusril Ihza Mahendra.
Baca berita:
KPK sita dokumen di rumah Wali Kota Palembang
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2013).
Romi Herton sudah tiba di KPK sekira pukul 9.40 WIB ditemani oleh ajudannya. Namun, dia tidak memberikan komentar apapun. Mengenakan kemeja putih, Herton membalas dengan senyum ketika dicecar wartawan.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton. Penggeledahan tersebut diduga masih berkaitan dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar (AM).
"Iya (ada penggeledahan), terkait perkara atas tersangka Akil Mochtar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2013.
Seperti diketahui, hasil pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Palembang beda tipis. Hasil penghitungan akhir Komisi Pemilihan Umum Darah (KPUD) setempat, menempatkan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdianalah sebagai pemenang dengan perolehan 316.923 suara.
Menyusul kemudian, pasangan Romi Herton-Harno Joyo dengan 316.915 suara dan pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin dengan 97.810 suara.
Dengan selisih delapan suara, pasangan Romi-Harno memutuskan membawa masalah ini ke MK dengan dugaan adanya penambahan suara dari pasangan tergugat, yakni pasangan Sarimuda-Nelly dan penyusutan jumlah suara Romi-Harno.
Gugatan pun bergulir dan MK memenangkan penggugat dalam sengketa pemilukada ini. Konsekuensi putusan itu menempatkan pasangan Romi-Harno sebagai pemenang Pilwalkot Palembang, Sumsel periode 2013-2018 dengan selisih suara berbalik dengan cukup tipis yakni 23 suara.
Romi-Harno yang menggandeng pengacara Ari Yusuf Amir pun berhasil mengalahkan tergugat bersama penasihat hukum senior Yusril Ihza Mahendra.
Baca berita:
KPK sita dokumen di rumah Wali Kota Palembang
(kri)