Penyadapan AS & Australia dinilai sebagai bentuk penjajahan
Jum'at, 08 November 2013 - 09:44 WIB
Penyadapan AS & Australia dinilai sebagai bentuk penjajahan
A
A
A
Sindonews.com - Dugaan penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Australia terhadap Indonesia dinilai sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan negara. Pasalnya, mereka dianggap telah menjajah teknologi komunikasi tanah air.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar mengatakan, dengan adanya dugaan penyadapan itu membuktikan bahwa informasi di Tanah Air mudah didapatkan.
"Kalau mau jujur Indonesia sudah seperti rumah kaca. Apapun yang ada di Indonesia ini sudah bisa dilihat dan diketahui," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Atas dugaan itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPR RI ini meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki langkah untuk menangkal penyadapan oleh pihak asing.
"Negara harus menjaga itu, artinya kalau negara sudah disadap berarti harga diri kita sudah hilang," tegasnya.
Lanjut dia, dugaan penyadapan ini mengindikasikan bahwa lembaga pemerintah seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tak bekerja maksimal untuk menghindari hal tersebut.
"Harus mendeteksi, membatasi intelijen asing yang berkeliaran di Indonesia. Pemerintah punya BIN, Lemsaneg, Kemenlu, itu harus difungsikan," lanjutnya.
Marwan juga menyampaikan kalau kejadian tersebut berdampak pada kebijakan nasional dan hubungan bilateral kedua negara. Karenanya, ia pun mendesak agar pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dan meminta penjelasan dari kedua negara itu terkait kabar dugaan penyadapan tersebut.
"Pemerintah tidak bisa diam, artinya harus memanggil Kedubes AS dan Australia. Hubungan itu harus ada pertanggungjawaban," pungkasnya.
Baca berita:
Bahas penyadapan, RI gelar pertemuan dengan Australia
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar mengatakan, dengan adanya dugaan penyadapan itu membuktikan bahwa informasi di Tanah Air mudah didapatkan.
"Kalau mau jujur Indonesia sudah seperti rumah kaca. Apapun yang ada di Indonesia ini sudah bisa dilihat dan diketahui," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Atas dugaan itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPR RI ini meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki langkah untuk menangkal penyadapan oleh pihak asing.
"Negara harus menjaga itu, artinya kalau negara sudah disadap berarti harga diri kita sudah hilang," tegasnya.
Lanjut dia, dugaan penyadapan ini mengindikasikan bahwa lembaga pemerintah seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tak bekerja maksimal untuk menghindari hal tersebut.
"Harus mendeteksi, membatasi intelijen asing yang berkeliaran di Indonesia. Pemerintah punya BIN, Lemsaneg, Kemenlu, itu harus difungsikan," lanjutnya.
Marwan juga menyampaikan kalau kejadian tersebut berdampak pada kebijakan nasional dan hubungan bilateral kedua negara. Karenanya, ia pun mendesak agar pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dan meminta penjelasan dari kedua negara itu terkait kabar dugaan penyadapan tersebut.
"Pemerintah tidak bisa diam, artinya harus memanggil Kedubes AS dan Australia. Hubungan itu harus ada pertanggungjawaban," pungkasnya.
Baca berita:
Bahas penyadapan, RI gelar pertemuan dengan Australia
(kri)