Sesama Hakim MK diimbau saling mengingatkan

Rabu, 06 November 2013 - 19:55 WIB
Sesama Hakim MK diimbau...
Sesama Hakim MK diimbau saling mengingatkan
A A A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, di MK harus ditumbuhkan kultur saling mengingatkan dan saling mengontrol antar sesama kakim konstitusi.

Menurutnya, hal tersebut harus ditradisikan sebagai praktik dalam keseharian, tanpa harus mengganggu independensi masing-masing hakim konstitusi.

Hamdan mengungkapkan, manakala dirasakan atau dijumpai kejanggalan dalam pelaksanaan tugas konstitusional hakim konstitusi, tidak boleh ada perasaan sungkan untuk saling mengingatkan.

"Kedua, menata dan meningkatkan kapasitas seluruh komponen yang mendukung pelaksanaan tugas konstitusional Mahkamah Konstitusi, terutama komponen Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal, termasuk memperkuat sistem pengawasan administrasi peradilan, serta suasana dan lingkungan kerja di Mahkamah," kata Hamdan usai mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua MK, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, hal tersebut dilandasi pada filosofi, bahwa layanan dan tata kelola lembaga peradilan yang menjadi tugas Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, merupakan satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan dari proses peradilan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara.

"Proses peradilan di Mahkamah Konstitusi membutuhkan tata kelola dan layanan yang baik, mulai dari manajemen penanganan perkara, manajemen persidangan, sampai dengan penelitian dan pengkajian perkara, serta membuka dan menyediakan kemudahan akses masyarakat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Hamdan menambahkan, tugas peradilan bukan hanya berhenti sekadar memeriksa, mengadili dan memutus perkara, melainkan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan dan mengakses keadilan.

Dirinya mengungkapkan, hal tersebutlah domain kerja Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK yang akan ditata kembali untuk lebih ditingkatkan.

"Dengan bekal sistem kerja, budaya kerja, aturan main, serta sumber daya manusia dan infrastruktur yang dimiliki oleh Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi saat ini, Insya Allah penataan kembali yang dilakukan diharapkan dapat segera mengantarkan Mahkamah Konstitusi kembali mencapai level terbaik sebagaimana seharusnya," pungkasnya.

Berita terkait:
Hamdan & Arief ucapkan sumpah jabatan pimpinan MK.
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved