Hamdan & Arief ucapkan sumpah jabatan pimpinan MK

Rabu, 06 November 2013 - 14:32 WIB
Hamdan & Arief ucapkan...
Hamdan & Arief ucapkan sumpah jabatan pimpinan MK
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pengucapan sumpah hakim konstitusi Hamdan Zoelva sebagai Ketua dan Arief Hidayat sebagai Wakil Ketua MK periode 2013-2016, di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Hamdan saat mengucapkan sumpah di Gedung MK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK definitif menggantikan Akil Mochtar. Dalam pemilihan Ketua MK yang digelar pada Jumat 1 November 2013 lalu, Hamdan memperoleh lima suara atau suara terbanyak. Sementara, Arif Hidayat yang merupakan pesaingnya hanya memperoleh tiga suara.

Pemilihan Ketua MK definitif itu berlangsung dua putaran. Pasalnya, pada putaran pertama, Hamdan hanya memperoleh empat suara. Sekadar informasi, perolehan suara harus melebihi setengah jumlah Hakim Konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).

Pada putaran pertama, Hamdan Zoelva memperoleh empat suara, kemudian disusul oleh Arif Hidayat yang hanya memperoleh tiga suara. Lalu, Ahmad Fadil Sumadi yang memperoleh satu suara. Sementara dalam pemilihan Wakil Ketua MK, Hakim konstitusi Arief Hidayat terpilih sebagai Wakil Ketua MK setelah melewati tiga putaran pemilihan.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso.

Baca berita:
Hamdan Zoelva janji kembalikan wibawa MK
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved