Iis Dahlia angkat bicara soal aliran dana Akil

Rabu, 06 November 2013 - 09:56 WIB
Iis Dahlia angkat bicara...
Iis Dahlia angkat bicara soal aliran dana Akil
A A A
Sindonews.com - Nama penyanyi dangdut Iis Dahlia masuk dalam gonjang-ganjing dan pusaran kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Setelah pada Senin 4 November 2013 di kompleks Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan menuturkan ada transaksi keuangan Iis dan Akil sekitar tahun 2006-2007. Saat itu Akil mencalonkan diri sebagai calon gubernur Kalimantan Barat (Kalbar).

Selain Iis, ada dua nama lain yakni Evi Tamala dan Ria Fitria. Bahkan, Otto menyebut masih ada beberapa artis lain yang dikontrak Akil untuk tampil manggung di titik-titik kampanyenya sebagai cagub. Para artis itu tampil mulai 17 hingga 35 titik. Bayarannya berasal dari uang pribadi Akil.

Kepada SINDO, Iis Dahlia penyanyi dangdut kelahiran Bongas, Indramayu, Jawa Barat, 29 Mei 1972 itu menceritakan soal kontrak dengan Akil, fee manggung, bagaimana sikapnya bila diminta KPK untuk membalikan uang tersebut, dan kesediaannya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK jika dibutuhkan.

Berikut petikan wawancara SINDO dengan Iis yang berlansung sekitar empat menit melalui sambungan telepon, Selasa 5 November 2013 malam.

Apakah benar anda pernah lakukan transaksi dengan Akil Mochtar tahun 2006-2007 terkait Pilgub Kalbar. Sejak kapan?
Itu tahun 2007.

Untuk jumlah transaksinya berapa?
Kan ada beberapa kali nyanyi, aku jumlah pastinya enggak tahu ya. Pokoknya aku pernah dikontrak nyanyi Pak Akil waktu dia nyalon jadi calon gubernur di Kalimantan Barat, dan jauh sebelum di MK ya.

Kalau misalnya ada yang mengaitkan transaksi itu terkait dengan kasus pencucian uang Pak Akil, enggak pas dong?
Harusnya ya. Karena kan tidak ada korupsinya, kan waktu itu Pak Akil ngga di lembaga negara ya. Begitu.

Pengacaranya Pak Akil sempat sebut bahwa para artis itu dikontrak ada 17-35 titik. Nah anda itu dikontrak berapa titik?
Enggak. Saya enggak sebanyak itu. Saya 4-5 titik lah. Kalau paling banyak saya lupa yang pasti. Karena itu kan enam-tujuh tahun lalu. Begitu. Yang pasti enggak sebanyak itu.

Apakah benar untuk masing-masing titik itu bayarannya Rp20-50 juta?
Ya sekitar gitu lah. Memang fee saya begitu. Kalau sekarang malah lebih banyak lagi mas. Sekarang beda (sambil tertawa).

Transaksi itu kan sudah terungkap di media, sikap anda sendiri apa yang akan dilakukan? Misalnya apakah akan kembalikan ke KPK seperti dulu kasusnya Fathanah dengan beberapa artis?
Ahmad Fathanah kan kasusnya beda. Pada saat dia memberikan itu pada saat dia lakukan korupsinya. Tapi kalau Pak Akil, Pak Akil kan dia mengundang saya pada saat dia mencalonkan diri sebagai gubernur. Dan ini benar-benar profesional fee.

Kalau itu sampai diambil, saya minta ganti sama Pak Akil. Orang saya nyanyi kok di acaranya.

Kalau misalnya KPK memanggil untuk berikan kesaksian di KPK?
Boleh aja, boleh aja. Saya akan menjelaskan sama dengan yang saya jelaskan ke mas. Pokoknya apa yang terjadi itu akan saya jelaskan. Tapi itu kan, nah ini yang saya perlu tanya apakah ini terkait karena waktu itu Pak Akil belum di MK, apakah masih itu dikait-kaitkan dengan kasus korupsinya dia gitu.

Dan kalau seandainya itu tadi. Kalau saya diambil, saya mau minta ganti sama Pak Akil. Karena itu fee saya pada saat nyanyi.

Kalaupun KPK minta untuk kembalikan uang itu, tetap minta ganti?
Ya iya dong. Saya kerja. (Sambil tertawa) gini mas, kalau saya kerja harus ada timbal baliknya. Itu pekerjaan saya. Sama kayak mas nulis, nulis (kemudian) ke redaktur, nulis kan harus ada imbalan kan, imbalan jasanya kan.

Saya nyanyi, saya harus dapat imbalan jasanya. Saya ada kontraknya kok.

Tapi diminta oleh KPK, apakah ikhlas kembalikan?

Enggak ikhlas. Jadi harus ada dulu yang menggantikan fee nyanyi saya. Karena ini pekerjaan. Bukan istilahnya bonus atau apa atau apa atau apa.

Kalau ditotal itu kalau lima titik berarti keseluruhan fee nya sekitar Rp250 juta dong?
Ya enggak usah ngomong angka lah mas.

Baca berita:
Latar belakang Akil transfer uang ke Evi & Iis Dahlia
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved