Di Tipikor, Hakim Agung berkelit soal Rp300 juta

Senin, 04 November 2013 - 15:15 WIB
Di Tipikor, Hakim Agung...
Di Tipikor, Hakim Agung berkelit soal Rp300 juta
A A A
Sindonews.com - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Andi Abu Ayyub Saleh mengatakan, siap memberi keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa advokat Mario Carmelio Bernardo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/11/13) sore.

Tetapi dia menutupi soal dugaan permintaan Rp300 juta yang disampaikan melalui stafnya, Suprapto.

Andi Abu Ayyub tiba di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan jas hitam, kaca mata hitam, celana hitam, dan menenteng tas hitam. Saat tiba sekira pukul 14.15 WIB, dia didampingi salah satu stafnya yang membawa satu dus dokumen.

"Saya ndak tahu diperiksa untuk (terdakwa) siapa. Kau hadir di persidangan lah. Ini saya bawa berkas (sambil tunjuk sebuah dus yang ditenteng stafnya)," ujar Andi Abu Ayyub di lobi Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia mengaku belum mau mengomentari penyataan anak buahnya, Suprapto yang menyebutkan dalam persidangan sebelumnya bahwa dirinya meminta Rp300 juta, terkait pengurusan kasasi pidana penipuan terdakwa pengusaha Hutomo Wijaya Ongowarsito (HWO) di MA.

Tetapi dia mengaku siap berikan keterangan. "Di persidangan-persidangan saja. Demi kebenaran dan keadilan, nanti di persidangan," imbuhnya.

Dia menolak memberikan keterangan saat disinggung bahwa keterlibatannya sudah santer dalam pemberitaan. Menurutnya, nanti saja lihat keterangannya di persidangan. Dia mengungkapkan, dirinya tidak mangkir dalam persidangan Senin 28 Oktober 2013, yang saat itu menjadwalkan kesaksiannya dalam sidang Mario bersama saksi Suprapto.

"Saya berangkat ke Kongres IKAHI (di Bali), nah saya sampaikan surat, nanti tanggal 4 November saya hadir. Ini jam 3 sekarang (jadwalnya), nah jam 2 ini saya sudah datang," bebernya.

Dia menuturkan, tidak benar bahwa dirinya tidak diundang panitia Kongres IKAHI. Menurutnya, sebagai angktan kedua hakim agung diri berhak menghadiri kongres tersebut. "Enggak diundang, bagaimana saya enggak diundang. Nah hari ini (saya) siap lah, hadirlah. (Soal Rp300 juta) Nanti di persidangan lah," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved