Kuasa Hukum Nurhadi Tanggapi Munculnya Nama Marzuki Alie di Persidangan
Rabu, 18 November 2020 - 22:05 WIB
loading...
Salah satu kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito, angkat bicara ihwal munculnya nama mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie di persidangan sebelumnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Salah satu kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito, angkat bicara ihwal munculnya nama mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie di persidangan sebelumnya. Nama Marzuki Alie muncul dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA pada Rabu, 11 November 2020.
(Baca juga: Milad ke-108, Jokowi: Muhammadiyah Anugerah dari Allah untuk Bangsa Indonesia)
Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum yakni, Direktur PT Mitra AKuasa Hukum Nurhadi Tanggapi Munculnya Nama Marzuki Alie di Persidanganbadi Rahardja, Hengky Soenjoto menyebut bahwa adiknya, Hiendra Soenjoto pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki Alie diduga untuk pengurusan sengketa hukum.
(Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Eijkman Pastikan Cepat dan Aman)
Menurut kuasa Nurhadi, Rudjito, Hengky Soenjoto asal catut-mencatut nama orang. Bahkan, bukan hanya Marzuki Alie, banyak lagi pejabat lainnya yang namanya juga dicatut. Hal itu, kata Rudjito, sebuah resiko ketika menjadi pejabat di negeri ini.
"Soal catut mencatut ya begitulah, Marzuki Alie, Pramono Anung dan sebagainya. Bahkan ini diperkara ini juga ada yang dicatut namanya itu kalau enggak salah Moeldoko, nanti ada itu. Ada nama Pak Moeldoko disebut-sebut di dalam perkara ini, itulah resiko sebagai pejabat di republik ini. Siap namanya dicatut," ujar Rudjito disela-sela sidang Nurhadi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).
Rudjito juga memastikan, sejumlah nama pejabat negara yang sebelumnya sempat muncul di persidangan, tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang menjerat Nurhadi Cs. "Enggak ada hubungannya. Enggak ada hubungannya sama sekali," tekannya
(Baca juga: Milad ke-108, Jokowi: Muhammadiyah Anugerah dari Allah untuk Bangsa Indonesia)
Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum yakni, Direktur PT Mitra AKuasa Hukum Nurhadi Tanggapi Munculnya Nama Marzuki Alie di Persidanganbadi Rahardja, Hengky Soenjoto menyebut bahwa adiknya, Hiendra Soenjoto pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki Alie diduga untuk pengurusan sengketa hukum.
(Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Eijkman Pastikan Cepat dan Aman)
Menurut kuasa Nurhadi, Rudjito, Hengky Soenjoto asal catut-mencatut nama orang. Bahkan, bukan hanya Marzuki Alie, banyak lagi pejabat lainnya yang namanya juga dicatut. Hal itu, kata Rudjito, sebuah resiko ketika menjadi pejabat di negeri ini.
"Soal catut mencatut ya begitulah, Marzuki Alie, Pramono Anung dan sebagainya. Bahkan ini diperkara ini juga ada yang dicatut namanya itu kalau enggak salah Moeldoko, nanti ada itu. Ada nama Pak Moeldoko disebut-sebut di dalam perkara ini, itulah resiko sebagai pejabat di republik ini. Siap namanya dicatut," ujar Rudjito disela-sela sidang Nurhadi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).
Rudjito juga memastikan, sejumlah nama pejabat negara yang sebelumnya sempat muncul di persidangan, tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang menjerat Nurhadi Cs. "Enggak ada hubungannya. Enggak ada hubungannya sama sekali," tekannya
Lihat Juga :