Mahfud tak khawatir Ketua MK dari parpol

Sabtu, 02 November 2013 - 14:43 WIB
Mahfud tak khawatir Ketua MK dari parpol
Mahfud tak khawatir Ketua MK dari parpol
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, meskipun ada yang menghawatirkan terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK, namun Hamdan sudah terpilih secara sah dan sesuai dengan konstitusi.

Diketahui, kehawatiran publik terhadap Hakim MK karena berlatar dari kader partai politik (parpol), setelah Akil Mochtar mantan Ketua MK tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan menerima suap pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

Namun, Mahfud sendiri mengaku sama sekali tidak khawatir dengan terpilihnya Hamdan Zoelva. Menurutnya, bukan persoalan berlatang belakang parpol atau tidak, tapi lebih disebabkan moral sebagai pejabat negara yang sudah tergadaikan.

"Endak, meskipun terjadi kasus pada Akil kebetulan saja dia orang partai, bukan soal dia dari parpol mana, tapi moralitasnya," kata Mahfud di kantor MMD Initiative, di daerah Pegangsaan, Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2013).

Dia menegaskan, terjeratnya Akil atas dugaan kasus suap bukan karena kader parpol, apalagi dalam kasus Akil ini juga melibatkan kader partai lain. Kata Mahfud, sebelum Akil, Ketua MK juga diisi hakim berasal dari parpol.

"Nah kalau berbicara partai politik, saya dulu dari partai politik, Jimly dari parpol, Palguna dari parpol, banyak Hakim MK yang dari parpol," tukasnya.

Seperti diketahui, Hamdan Zoelva merupakan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB). Dia terpilih sebagai Ketua MK, sebelumnya dia menjabat sebagai Wakil MK. Hamdan memperoleh lima suara. Sementara, Arif Hidayat yang merupakan pesaingnya hanya memperoleh tiga suara.

Pada putaran pertama, Hamdan Zoelva memperoleh empat suara, kemudian disusul oleh Arif Hidayat yang hanya memperoleh tiga suara. Lalu, Ahmad Fadil Sumadi yang memperoleh satu suara.

Berita terkait:
Hamdan Zoelva terpilih jadi Ketua MK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6880 seconds (0.1#10.140)