Sosok Ketua MK baru dimata Mahfud MD

Sabtu, 02 November 2013 - 14:28 WIB
Sosok Ketua MK baru...
Sosok Ketua MK baru dimata Mahfud MD
A A A
Sindonews.com - Hamdan Zoelva terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) definitif periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang telah berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada di MK.

Mantan Ketua MK Mahfud MD mengatakan, Hamdan pantas menjabat sebagai ketua MK, dia melihat yang bersangkutan cukup cermat dalam menangani perkara di MK.

"Soal kapasitasnya terus terang kita mlihat Hamdan ini orang yang cermat, tekun, hati-hati, potensial juga tetapi tentu," kata Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jalan Dempo No 3, Pegangsaan, Matraman, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Kendati demikian, menurut mantan anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, setiap orang mempuyai kekurangan dan kelebihan. Mahfud tidak menyebut secara spesifik apa kekurangan Hamdan.

Sebaiknya, kata Mahfud, dilihat perkembanganya dalam menjalankan tugas-tugas sebagai ketua MK. "Nanti dilihat saja prkembangannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK, sebelumnya dia menjabat sebagai wakil MK. Hamdan memeroleh lima suara. Sementara, Arif Hidayat yang merupakan pesaingnya hanya memperoleh tiga suara.

Pada putaran pertama, Hamdan Zoelva memperoleh empat suara, kemudian disusul oleh Arif Hidayat yang hanya memperoleh tiga suara. Lalu, Ahmad Fadil Sumadi yang memperoleh satu suara.

Pemilihan Ketua MK definitif itu dilakukan secara pemungutan suara, karena proses musyawarah oleh para hakim konstitusi tidak menghasilkan kata mufakat.

Hamdan Zoelva terpilih jadi Ketua MK
(lal)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved