Pemberhentian Akil tidak hormat langkah tepat
A
A
A
Sindonews.com - Pemberhentian Akil Mochtar dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) secara tidak hormat, dinilai sudah tepat dan pantas dilakukan.
Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir menegaskan, jika melihat kesalahan yang dilakukan Akil tidak ada alasan selain pemberhentian tidak hormat.
"Itu sudah langkah yang tepat, dan adil untuk Akil," ujar Muzakkir kepada Koran Sindo, Jumat, 01 November 2013.
Menurut dia, sebagai seorang pejabat negara dan pemimpin MK. perbuatan Akil sudah melampaui batas. Kasus yang menjerat Akil terkait dugaan suap dan dugaan pemakaian narkoba, tidak pantas bagi seorang penegak hukum.
"Memang ini tamparan bagi MK, tapi putusan untuk Akil sudah tepat," ujarnya.
Baca juga masyarakat banyak berharap terhadap Hamdan Zoelva.
Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir menegaskan, jika melihat kesalahan yang dilakukan Akil tidak ada alasan selain pemberhentian tidak hormat.
"Itu sudah langkah yang tepat, dan adil untuk Akil," ujar Muzakkir kepada Koran Sindo, Jumat, 01 November 2013.
Menurut dia, sebagai seorang pejabat negara dan pemimpin MK. perbuatan Akil sudah melampaui batas. Kasus yang menjerat Akil terkait dugaan suap dan dugaan pemakaian narkoba, tidak pantas bagi seorang penegak hukum.
"Memang ini tamparan bagi MK, tapi putusan untuk Akil sudah tepat," ujarnya.
Baca juga masyarakat banyak berharap terhadap Hamdan Zoelva.
(stb)