Hakim MK diminta objektif cari pengganti Akil
Jum'at, 01 November 2013 - 10:36 WIB
Hakim MK diminta objektif cari pengganti Akil
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memilih Ketua MK pengganti Akil Mochtar. Untuk itu, DPR meminta hakim konstitusi objektif dalam memilih ketuanya.
"Saya meminta agar Hakim MK yang delapan orang lagi dapat memilih ketuanya dengan obyektif," kata Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2013).
Disaat kepercayaan masyarakat terhadap MK kian menurun lantaran ketuanya terjerat kasus dugaan suap, maka ketua MK harus diisi oleh sosok yang bisa mengangkat wibawa MK.
"Orang yang bisa mengangkat wibawa MK kembali di mata masyarakat. Jangan masing-masing Hakim MK mengutamakan ambisi pribadi demi kepentingan yang lebih besar," tukasnya.
Diketahui, pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Akil Mochtar yang semula direncanakan digelar pada Kamis 31 Oktober 2013 besok, diundur menjadi Jumat 1 November 2013 mendatang.
Seperti diketahui, pasca Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini MK memiliki delapan hakim konstitusi.
Mereka adalah Hamdan Zoelva (Wakil), Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar.
Baca berita:
Hakim MK asal parpol diimbau tidak jadi ketua
"Saya meminta agar Hakim MK yang delapan orang lagi dapat memilih ketuanya dengan obyektif," kata Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2013).
Disaat kepercayaan masyarakat terhadap MK kian menurun lantaran ketuanya terjerat kasus dugaan suap, maka ketua MK harus diisi oleh sosok yang bisa mengangkat wibawa MK.
"Orang yang bisa mengangkat wibawa MK kembali di mata masyarakat. Jangan masing-masing Hakim MK mengutamakan ambisi pribadi demi kepentingan yang lebih besar," tukasnya.
Diketahui, pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Akil Mochtar yang semula direncanakan digelar pada Kamis 31 Oktober 2013 besok, diundur menjadi Jumat 1 November 2013 mendatang.
Seperti diketahui, pasca Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini MK memiliki delapan hakim konstitusi.
Mereka adalah Hamdan Zoelva (Wakil), Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar.
Baca berita:
Hakim MK asal parpol diimbau tidak jadi ketua
(kri)