AS langgar hukum internasional miliki alat sadap

Jum'at, 01 November 2013 - 06:04 WIB
AS langgar hukum internasional...
AS langgar hukum internasional miliki alat sadap
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, jika benar Pemerintah Amerika Serikat (AS) memiliki fasilitas penyadapan di seluruh kantor kedutaan besarnya di wilayah Asia Timur dan Tenggara, termasuk di Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta, hal itu merupakan pelanggaran hukum internasional.

"Harusnya itu pelanggaran hukum internasional, jika memang berita tersebut benar," ujar Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana saat dihubungi Sindonews, Kamis (31/10/2013) malam.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, langkah Menteri Luar Negeri Marty M Natalegawa yang mengajukan protes keras kepada pihak Kedubes AS di Jakarta, sudah tepat. "Pak Marty sudah benar itu mengajukan protes keras," kata Marty.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan skandal operasi spionase Amerika Serikat, meluas hingga ke Asia, termasuk Indonesia. AS diduga melakukan penyadapan dengan menggunakan alat yang terpasang di Kedutaan Besar AS, di Jakarta.

Hal itu terungkap dari bocoran dokumen milik bekas kontraktor National Security Agency (NSA), Edward Snowden. Mengutip laporan media Australia, smh.com.au, dari bocoran Snowden terungkap, fasilitas penyadapan AS sebanyak 90 titik yang tersebar di seluruh dunia.

Untuk wilayah, Asia Tenggara, berbagai alat penyadapan AS diduga terpasang di Kedutaan Besar di Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Phnom Penh dan Yangon. Pada 13 Agustus 2010, sebuah peta tidak menunjukkan fasilitas penyadapan itu terpasang di Australia, Selandia Baru, Inggris, Jepang dan Singapura, yang semuanya diketahui sebagai sekutu terdekat AS.

Peta titik-titik alat penyadapan NSA itu dipublikasikan majalah Jerman Der Spiegel, Selasa kemarin. Peta, yang awalnya dipublikasikan secara penuh di website Der Spiegel, kemudian diganti dengan versi yang disensor.

Dari website itu, tampak fasilitas penyadapan NSA ada di 90 lokasi di seluruh dunia. Termasuk 74 fasilitas berawak, 14 fasilitas dioperasikan dari jarak jauh dan dua dioperasikan dari pusat dukungan teknis.

Di Asia timur, upaya pengumpulan intelijen AS difokuskan pada China, dengan fasilitas yang terletak di Kedutaan Besar AS di Beijing dan konsulat AS di Shanghai dan Chengdu, Ibukota Provinsi Sichuan di barat daya China. Fasilitas lain pemantauan terletak di kantor diplomatik AS di Taipei.

Direktur Jenderal Organisasi Intelijen Keamanan Australia, David Irvine dan direktur dari Direktorat Sinyal Pertahanan, Ian McKenzie, juga telah diberitahu Komite Intelijen Parlemen Federal Australia atas implikasi potensi kebocoran untuk operasi intelijen Australia.

”Pengungkapan operasi pengumpulan sangat sensitif dan metodologi akan merusak kemampuan intelijen Australia. Di sini juga ada risiko komplikasi serius dalam hubungan kita dengan tetangga kita,” kata pejabat itu.

Menko Polhukam desak AS jelaskan penyadapnya di Jakarta
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6883 seconds (0.1#10.140)