Hakim MK asal parpol diimbau tidak jadi ketua
A
A
A
Sindonews.com - Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Akil Mochtar pada hari Jumat besok menjadi momentum untuk membenahi dan mengembalikan kredibilitas MK.
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Basarah menyarankan, hakim MK yang berlatarbelakang kader partai politik (parpol) supaya tidak maju sebagai ketua. Pasalnya, kasus yang memnimpa Akil masih membuat masyarakat trauma.
"Maka seyogyanya Hakim MK yang berlatar belakang atau pernah menjadi anggota parpol agar menahan diri terlebih dahulu untuk tidak maju menjadi Ketua MK," kata Basarah saat dihubungi wartawan, Kamis (30/10/2013).
Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyebut, pasca tertangkapnya Akil Mochtar, publik masih ragu MK bisa menjadi penegak hukum yang adil dan netral dalam sengketa Pemilu 2014 nanti.
Ia meminta, Hakim MK yang sudah terindikasi suap selama menjalankan tugas dan kewenangannya jangan dipilih. Pasalnya, aspek rekam jejak harus diperhatikan secara mendalam.
"Para hakim MK dalam memilih Ketua MK yang baru harus benar-benar mempertimbangkan aspek latar belakang kapasitas dan prestasi akademik, integritas dan rekam jejaknya selama ini," tukasnya.
Diketahui, pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Akil Mochtar yang semula direncanakan digelar pada Kamis 31 Oktober 2013 besok, diundur menjadi Jumat 1 November 2013 mendatang.
Seperti diketahui, pasca Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini MK memiliki delapan hakim konstitusi. Mereka adalah Hamdan Zoelva (Wakil), Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar.
Baca berita:
Jumat, pemilihan Ketua MK digelar
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Basarah menyarankan, hakim MK yang berlatarbelakang kader partai politik (parpol) supaya tidak maju sebagai ketua. Pasalnya, kasus yang memnimpa Akil masih membuat masyarakat trauma.
"Maka seyogyanya Hakim MK yang berlatar belakang atau pernah menjadi anggota parpol agar menahan diri terlebih dahulu untuk tidak maju menjadi Ketua MK," kata Basarah saat dihubungi wartawan, Kamis (30/10/2013).
Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyebut, pasca tertangkapnya Akil Mochtar, publik masih ragu MK bisa menjadi penegak hukum yang adil dan netral dalam sengketa Pemilu 2014 nanti.
Ia meminta, Hakim MK yang sudah terindikasi suap selama menjalankan tugas dan kewenangannya jangan dipilih. Pasalnya, aspek rekam jejak harus diperhatikan secara mendalam.
"Para hakim MK dalam memilih Ketua MK yang baru harus benar-benar mempertimbangkan aspek latar belakang kapasitas dan prestasi akademik, integritas dan rekam jejaknya selama ini," tukasnya.
Diketahui, pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Akil Mochtar yang semula direncanakan digelar pada Kamis 31 Oktober 2013 besok, diundur menjadi Jumat 1 November 2013 mendatang.
Seperti diketahui, pasca Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini MK memiliki delapan hakim konstitusi. Mereka adalah Hamdan Zoelva (Wakil), Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar.
Baca berita:
Jumat, pemilihan Ketua MK digelar
(kri)